SERANG – Komisi I DPRD Banten meminta panitia seleksi (pansel) pengisian lima jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama Provinsi Banten bekerja secara profesional dan transparan. Permintaan itu disampaikan menyikapi sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait proses seleksi.
Juru bicara Komisi I Sopwan mengungkapkan, banyaknya jabatan kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) yang kosong di Pemprov Banten membuat sejumlah pejabat Pemprov harus rangkap jabatan. Hal itu berpotensi menghambat kinerja OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan tahun anggaran 2019. Oleh sebab itu, Komisi I meminta pansel pengisian lima JPT Pratama untuk transparan sehingga hasil seleksi disetujui oleh Komisi ASN.
“Kami sudah mendapat pengaduan dari masyarakat terkait pelaksanaan lelang jabatan, kemudian saat rapat koordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait pengelolaan birokrasi di Pemprov. Kami juga sempat menanyakan terkait proses lelang jabatan ke BKD,” kata Sopwan, akhir pekan kemarin.
Berdasarkan pengaduan warga, lanjut Sopwan, ada dua permasalahan yang telah dimintakan klarifikasi ke BKD Banten. Pertama, terkait dugaan peserta seleksi yang ditetapkan lolos tahap administrasi tidak memenuhi persyaratan khusus. Kedua, terkait penundaan seleksi untuk jabatan calon Asda I (Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat).
“Dari lima jabatan yang dilelang, informasi yang kami terima ada dugaan peserta seleksi tidak memenuhi persyaratan. Tapi, Kepala BKD yang juga anggota pansel mengklaim semuanya memenuhi ketentuan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat mengaku, segera memanggil secara khusus Kepala BKD Banten terkait pelaksanaan lelang lima jabatan di Pemprov Banten.
“BKD merupakan salah satu mitra kerja Komisi I, saat rapat koordinasi belum ada pembahasan khusus terkait lelang jabatan. Kita akan panggil dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi sejumlah persoalan yang muncul,” ujarnya.
Politikus Golkar itu menambahkan, Komisi I memiliki kewajiban mengawasi kinerja BKD, termasuk persoalan pengisian jabatan kosong di Pemprov Banten. “Kesekretariatan pansel kan BKD, jadi kita punya hak untuk meminta klarifikasi. Kalau benar ada peserta yang lolos administrasi tapi tidak memenuhi persyaratan, kami akan memberikan teguran,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala BKD Banten Komarudin membenarkan sudah menyampaikan klarifikasi kepada Komisi I terkait dugaan peserta seleksi yang tidak lolos persyaratan. “Saat rapat koordinasi dengan Komisi I, kami sudah sampaikan bahwa pansel bekerja sesuai regulasi,” ungkapnya.
Terkait penundaan lelang jabatan calon Asda I, Komarudin mengatakan, lelang jabatan Asda I ditunda lantaran para peserta seleksi harus mengikuti asesmen dulu. Nanti asesmen dibarengkan dengan calon kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten yang saat ini masih kosong.
“Untuk lelang empat jabatan sudah kita umumkan peserta yang lolos seleksi administrasinya dan sudah kita panggil tes wawancara dengan pansel. Untuk lelang Asda I, kita tunda dulu,” ungkapnya. (den/alt/ira)










