SERANG – Sebanyak 31 kendaraan dinas (randis) milik Pemkot Serang akan dilelang secara terbuka. Empat di antaranya, bekas kendaraan pimpinan DPRD Kota Serang
Kendaraan tersebut saat ini masih proses penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“Yang sudah diajukan penilaian ke DJKN ada 18 kendaraan. Kemudian menyusul 13 kendaraan lain dari Setda,” kata Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Soni August, kemarin.
Sebanyak 18 kendaraan yang sudah diajukan terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Perinciannya satu kendaraan roda empat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), satu kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua pada Inspektorat.
Lalu, delapan kendaraan roda empat dan satu roda dua pada BPKAD, satu kendaraan roda dua pada Kecamatan Walantaka, empat kendaraan roda empat pada Sekretariat DPRD.
“Yang empat Setwan itu mobil yang dipakai pimpinan Dewan lama,” ucap Soni.
Soni belum bisa menyebut kalkulasi angka dalam rupiah. Sebab, kendaraan masih dalam penilaian DJKN. “Biasanya maksimal penilaian 21 hari kerja sejak pengajuan,” katanya.
Tidak hanya 18 mobil yang diajukan pada September, pihaknya juga mengajukan tambahan sebanyak 13 kendaraan milik Setda yang akan dilelangkan. Soni enggan menjelaskan mekanisme pelalangannya, sebab menjadi kewenangan DJKN. “Kita hanya mengajukan yang sudah dipakai, setelah dinilai maka ditetapkan walikota. Setelah itu dikirimkan lagi ke KPKNL. Jadi, mekanisme pelelangannya ada di mereka,” ujarnya.
Menurutnya, kendaraan dilelang karena sudah dipakai dan untuk mengurangi biaya perawatan. “Biaya perawatan satu mobil sekitar Rp1 jutaan. Itu belum biaya ganti onderdil. Makanya, kalau sudah dipakai lebih baik dilelang,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Serang sudah melakukan pertemuan dengan DJKN Provinsi Banten. Pertemuan tersebut juga membahas kerja sama untuk lelang kendaraan dan barang di Pemkot Serang.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, selama ini Pemkot tidak menggunakan DJKN sebagai lembaga lelang. “Baru akan menggunakan DJKN, karena barang-barang atau kendaraan di Pemkot banyak, Insya Allah nanti ditaksir dulu baru dilelang,” kata Syafrudin.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari mengatakan, audiensi dengan Pemkot Serang selain silaturahmi juga menyampaikan tugas dan fungsi DJKN yang bisa mendukung peran dan tugas Pemkot Serang.
“Ternyata apa yang disampaikan ini sejalan dengan kebutuhan Pemkot Serang, salah satunya pelaksanaan lelang,” ujarnya.
Ia menuturkan, dalam pelaksanaan lelang, DJKN sudah menggunakan lelang secara elektronik. Sehingga, kesempatan untuk mendapatkan barang yang dilelang sangat terbuka bagi siapa pun. Bahkan, persentase kenaikan peminat lelang bisa melonjak tinggi.
“Dalam hal penilaian, penilaian ini juga kita punya keahlian penilaian barang,” katanya. (ken/alt/ira)










