WARINGINKURUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DKBPPPA) mengimbau warga berperan aktif dalam pencegahan kekerasaan terhadap anak. Pemkab Serang gencar menyosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap anak hingga ke sekolah.
Hal itu terungkap pada acara sosialisasi perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) yang diselenggarakan DKBPPPA Kabupaten Serang, di Aula Kecamatan Waringinkurung, Rabu (30/10). Turut Hadir Camat Waringinkurung Nanang Supriyatna, Kapolsek Waringinkurung AKP Ate Waryadi, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak pada DKBP3A Kabupaten Serang Iin Adillah, Perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Muhammad Uut Lutfi, serta para kepala desa dan tokoh masyarakat di Kecamatan Waringinkurung.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak pada DKBPPPA Kabupaten Serang Iin Adillah mengatakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak. “Dengan sosialisasi PATBM ini, kami harap warga ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak,” ujarnya kepada Radar Banten.
Dijelaskan Iin, pencegahan kekerasan terhadap anak bukan hanya tugas pemerintah daerah serta aparat kepolisian, melainkan juga tugas seluruh masyarakat. Oleh karena itu, melalui sosialisasi PATBM, warga bisa mengakses pelayanan perlindungan terhadap anak di tingkat pemerintah desa. “Jadi warga enggak perlu ragu untuk melaporkan jika ada tindak kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Kata Iin, selama ini pihaknya hanya memiliki program Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di tingkat Kecamatan di 29 Kecamatan di Kabupaten Serang, rencananya, PATBM akan menyentuh langsung warga hingga ke desa-desa. “Ini upaya kami untuk menekan angka kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Iin mengaku, angka kekerasan terhadap anak marak ditemukan di wilayah Serang Timur seperti Kecamatan Cikande, Ciruas, Kragilan, hingga Kecamatan Cikeusal. Namun, angka kekerasan terahadap anak di Kabupaten Serang menurun. Dari 90 kasus pada 2018, tahun ini per Oktober terjadi 60 kasus. “Tapi tahun ini kasusnya semakin mengkhawatirkan, jadi kita harus lebih gencar lagi dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ungkap Iin.
Camat Waringinkurung Nanang Supriyatna menambahkan, pencegahan kekerasan terhadap anak harus dilaksanakan secara efektif supaya jangan terjadi tindak kekerasan di lingkungan sekolah, keluarga, serta masyarakat. “Kita harus menjaga kerukunan serta memfungsikan lembaga di desa untuk mencegah kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. (mg06/zee/ags)








