slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

8.000 Bungkus Rokok Ilegal Disita

Redaksi by Redaksi
31-10-2019 12:06:17
in Berita Utama, Hukum
8.000 Bungkus Rokok Ilegal Disita
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Sebanyak 8.000 bungkus rokok berpita cukai palsu disita petugas Bea Cukai Tangerang. Ribuan bungkus rokok ilegal itu disita dari distributor berinisial M (31), asal Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. 

M diringkus di kediamannya pada 5 September 2019 lalu. Sebanyak 40 dus rokok ilegal ditemukan petugas dari kediamannya. Saat diperiksa, puluhan ribu bungkus rokok bermerek Djaran Goyang, Laris Bow, dan GLS Sport Menthol itu mengunakan pita cukai palsu.

“Kertas yang terdapat dalam kemasan rokok merupakan pita cukai palsu. Diduga kuat, rokok ilegal tersebut berasal dari salah satu kota di Jawa Tengah yang bersumber dari seseorang berinisial S,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang Aris Sudarmanto saat rilis kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Rabu (30/10).

Terungkapnya rokok berpita cukai palsu itu lantaran peredaran rokok tersebut di masyarakat Kecamatan Cisoka. Saat diperiksa, merek dagang rokok itu ternyata tidak terdaftar pada aplikasi bea cukai.

Petugas kemudian menyelidiki jalur masuk rokok ilegal tersebut. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi rokok merek tersebut dimasukkan melalui salah satu pool bus di Kabupaten Tangerang.

“Sebelum menangkap pelaku, kami sudah mengamankan rokok merek yang sama, tapi enggak ada orangnya. Akhirnya, setelah pengembangan berhasil menangkap M,” kata Aris.

Atas perbuatannya, M disangka melanggar Pasal 54 dan Pasal 56 UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai. M terancam hukuman satu tahun penjara atau maksimal lima tahun penjara. “Kasus peredaran rokok ilegal ini berpotensi merugikan negara sekira Rp69 juta lebih. Kami akan terus optimal menindak terhadap kejadian serupa,” beber Aris.

Baca Juga :

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah

Hasil Piala Dunia 2026: Menangi Drama Adu Penalti Lawan Kolombia, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final

Perkara cukai itu telah rampung disidik oleh penyidik Bea Cukai Tangerang. Berdasarkan surat nomor B-4302/M.6.12/Ft.3/10/2019 tertanggal 24 Oktober 2019, berkas perkara tersangka dinyatakan telah lengkap. Untuk itu, penyidik telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejari Tangerang.

“Sedangkan tersangka M dan barang bukti diserahkan kepada Kejari Kabupaten Tangerang untuk diproses lebih lanjut,” jelas Aris.

Sementara terkait penyelidikan produsen rokok ilegal, kata Aris, Bea Cukai Tangerang telah berkoordinasi dengan Bea Cukai di Jawa Tengah. “Kami sudah berkoordinasi untuk dilakukan pengembangan,” katanya.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bachtiar mengaku, sedang menyusun rencana dakwaan terhadap M. “Saat ini kami sedang menyiapkan proses hukum selanjutnya. Bahwa terhadap cukai ini kita akan usut di persidangan terhadap pembuktian pada perkara rokok ilegal tersebut,” tutupnya. (mg-04/nda/ira)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Harus Berperan Tekan Angka Kekerasan Terhadap Anak

Next Post

Tegal Kunir Lor Wujudkan Desa Santri

Related Posts

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama
Kabupaten Serang

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 11:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendorong Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3)...

Read moreDetails

Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah

Hasil Piala Dunia 2026: Menangi Drama Adu Penalti Lawan Kolombia, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Pasca Gempa Bumi Magnitudo 5,5, Kondisi Bangunan Rumah Warga Sumur Masih Aman

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 5,5 Guncang Sumur, Tidak Berpotensi Tsunami

Sebelum Terjebak, Yuk Kenali 7 Ciri-ciri Investasi Bodong

Sekda Soma Harap Mahasiswa KKM Uniba Dorong Terwujudnya Desa MandiriMahasiswa KKM Uniba Dorong Terwujudnya Desa Mandiri

Wali Kota Serang Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026, Terinspirasi Kenangan Masa Kecil Bersama Sang Ibu

Next Post

Tegal Kunir Lor Wujudkan Desa Santri

Desa Cijeruk Gudangnya Qari dan Qariah Berprestasi

Desa Cijeruk Gudangnya Qari dan Qariah Berprestasi

Warga Padarincang Hadang Alat Berat Proyek Geothermal

Warga Padarincang Hadang Alat Berat Proyek Geothermal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

Rabu, 8 Juli 2026 11:33
Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Rabu, 8 Juli 2026 10:31
Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah

Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 09:59
Hasil Piala Dunia 2026: Menangi Drama Adu Penalti Lawan Kolombia, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Menangi Drama Adu Penalti Lawan Kolombia, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final

Rabu, 8 Juli 2026 09:07
Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Rabu, 8 Juli 2026 08:25
Pasca Gempa Bumi Magnitudo 5,5, Kondisi Bangunan Rumah Warga Sumur Masih Aman

Pasca Gempa Bumi Magnitudo 5,5, Kondisi Bangunan Rumah Warga Sumur Masih Aman

Rabu, 8 Juli 2026 07:45
Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

Rabu, 8 Juli 2026 11:33
Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Rabu, 8 Juli 2026 10:31
Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah

Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 09:59
Hasil Piala Dunia 2026: Menangi Drama Adu Penalti Lawan Kolombia, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Menangi Drama Adu Penalti Lawan Kolombia, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final

Rabu, 8 Juli 2026 09:07
Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Rabu, 8 Juli 2026 08:25
Pasca Gempa Bumi Magnitudo 5,5, Kondisi Bangunan Rumah Warga Sumur Masih Aman

Pasca Gempa Bumi Magnitudo 5,5, Kondisi Bangunan Rumah Warga Sumur Masih Aman

Rabu, 8 Juli 2026 07:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 11:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendorong Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3)...

Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

by Nurandi
Rabu, 8 Juli 2026 10:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo (M) 5,3 mengguncang wilayah Selat Sunda pada Rabu, 8 Juli 2026 pukul...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak