slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

8.000 Bungkus Rokok Ilegal Disita

Redaksi by Redaksi
31-10-2019 12:06:17
in Berita Utama, Hukum
8.000 Bungkus Rokok Ilegal Disita
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Sebanyak 8.000 bungkus rokok berpita cukai palsu disita petugas Bea Cukai Tangerang. Ribuan bungkus rokok ilegal itu disita dari distributor berinisial M (31), asal Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. 

M diringkus di kediamannya pada 5 September 2019 lalu. Sebanyak 40 dus rokok ilegal ditemukan petugas dari kediamannya. Saat diperiksa, puluhan ribu bungkus rokok bermerek Djaran Goyang, Laris Bow, dan GLS Sport Menthol itu mengunakan pita cukai palsu.

Baca Juga :

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

“Kertas yang terdapat dalam kemasan rokok merupakan pita cukai palsu. Diduga kuat, rokok ilegal tersebut berasal dari salah satu kota di Jawa Tengah yang bersumber dari seseorang berinisial S,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang Aris Sudarmanto saat rilis kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Rabu (30/10).

Terungkapnya rokok berpita cukai palsu itu lantaran peredaran rokok tersebut di masyarakat Kecamatan Cisoka. Saat diperiksa, merek dagang rokok itu ternyata tidak terdaftar pada aplikasi bea cukai.

Petugas kemudian menyelidiki jalur masuk rokok ilegal tersebut. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi rokok merek tersebut dimasukkan melalui salah satu pool bus di Kabupaten Tangerang.

“Sebelum menangkap pelaku, kami sudah mengamankan rokok merek yang sama, tapi enggak ada orangnya. Akhirnya, setelah pengembangan berhasil menangkap M,” kata Aris.

Atas perbuatannya, M disangka melanggar Pasal 54 dan Pasal 56 UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai. M terancam hukuman satu tahun penjara atau maksimal lima tahun penjara. “Kasus peredaran rokok ilegal ini berpotensi merugikan negara sekira Rp69 juta lebih. Kami akan terus optimal menindak terhadap kejadian serupa,” beber Aris.

Perkara cukai itu telah rampung disidik oleh penyidik Bea Cukai Tangerang. Berdasarkan surat nomor B-4302/M.6.12/Ft.3/10/2019 tertanggal 24 Oktober 2019, berkas perkara tersangka dinyatakan telah lengkap. Untuk itu, penyidik telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejari Tangerang.

“Sedangkan tersangka M dan barang bukti diserahkan kepada Kejari Kabupaten Tangerang untuk diproses lebih lanjut,” jelas Aris.

Sementara terkait penyelidikan produsen rokok ilegal, kata Aris, Bea Cukai Tangerang telah berkoordinasi dengan Bea Cukai di Jawa Tengah. “Kami sudah berkoordinasi untuk dilakukan pengembangan,” katanya.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bachtiar mengaku, sedang menyusun rencana dakwaan terhadap M. “Saat ini kami sedang menyiapkan proses hukum selanjutnya. Bahwa terhadap cukai ini kita akan usut di persidangan terhadap pembuktian pada perkara rokok ilegal tersebut,” tutupnya. (mg-04/nda/ira)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Harus Berperan Tekan Angka Kekerasan Terhadap Anak

Next Post

Tegal Kunir Lor Wujudkan Desa Santri

Related Posts

Kunjungan ke Lapas Cilegon
Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

by Agung S Pambudi
Sabtu, 23 Mei 2026 05:24

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Kamis (21/05). Kunjungan tersebut...

Read moreDetails

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Sapi Limosin Bernama Bobi Dirawat Secara Ketat, untuk Kurban Presiden Prabowo

UMKM Tangsel Didorong Punya Legalitas dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kick Off Pertamina Goes To Campus 2026 di ITB, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

Next Post

Tegal Kunir Lor Wujudkan Desa Santri

Desa Cijeruk Gudangnya Qari dan Qariah Berprestasi

Desa Cijeruk Gudangnya Qari dan Qariah Berprestasi

Warga Padarincang Hadang Alat Berat Proyek Geothermal

Warga Padarincang Hadang Alat Berat Proyek Geothermal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 05:24
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Jumat, 22 Mei 2026 18:52
Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 18:44
Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Jumat, 22 Mei 2026 18:33
Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 05:24
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Jumat, 22 Mei 2026 18:52
Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 18:44
Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Jumat, 22 Mei 2026 18:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

by Agung S Pambudi
Sabtu, 23 Mei 2026 05:24

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Kamis (21/05). Kunjungan tersebut...

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

by Fahmi
Jumat, 22 Mei 2026 19:16

Pelaku pembunuh janda, AS (duduk di lantai), setelah ditangkap polisi. (Foto: Polresta Serang Kota)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak