TANGERANG – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menegaskan tetap berkomitmen terhadap pengembangan infrastruktur gas dan utilisasi domestik ditengah tantangan bisnis hilir gas bumi, kondisi perekonomian nasional dan global, khususnya di sektor regulasi dan peningkatan peran gas bumi di dalam ketahanan energi nasional.
Terkait dengan surat Menteri ESDM mengenai penundaan penyesuaian harga gas PGN untuk pelanggan Komersial Industri, PGN meyakini gas bumi masih menjadi salah satu sumber energi yang paling efisien di Indonesia.
Di kawasan Asia, harga gas yang disalurkan PGN juga masih sangat kompetitif dan sesuai dengan koridor regulasi yang ditetapkan Pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM No 58 Tahun 2017 yang telah disesuaikan melalui Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2019.
Rencana penyesuaian harga gas bumi sudah dipertimbangkan secara matang sejak tujuh tahun terakhir. Hal tersebut demi mendukung daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional, dan PGN memutuskan tidak melakukan penyesuaian dalam rentang waktu tersebut.
Namun disisi lain, PGN menyadari bahwa insentif kepada konsumen diseluruh sektor ini tidak dapat dipertahankan terus menerus, dikarenakan PGN mempunyai tanggung jawab untuk memperluas pemanfaatan gas bumi yang membutuhkan pembangunan infrastruktur yang massif. Termasuk berupaya keras untuk membangun infrasruktur-infrastruktur gas bumi yang menjangkau hingga ke di wilayah timur Indonesia.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama menegaskan, sejak tahun 2013 PGN tidak pernah menaikkan harga gas kepada pelanggan industri. Sementara biaya pengadaan gas yang merupakan harga pokok pembelian, biaya operasional dan kurs USD terus meningkat. Selain itu, juga terdapat beberapa hal terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang juga terus meningkat, seperti inflasi dan Upah Minimum Regional (UMR).
“PGN juga berkomitmen untuk tidak membebani keuangan negara yang terwujud dengan kegiatan bisnis hilir yang dilakoni PGN adalah kegiatan bisnis migas bebas subsidi,” ujar Rachmat, Kamis (31/10).
Untuk itu dengan beban biaya yang terus meningkat, tentunya ruang bagi PGN untuk mengembangkan infrastruktur gas bumi menjadi makin terbatas dikarenakan sebagian besar pembangunannya adalah menggunakan dana internal. Sementara banyak sentra-sentra industri baru, seperti di Jawa Tengah, Jawa Timur dan di kawasan ekonomi baru banyak yang belum terjamah gas bumi.
Perlu diketahui, hingga saat ini, sebagai subholding gas bumi, PGN telah membangun jaringan gas hingga lebih dari 10 ribu kilometer. Panjang pipa gas PGN ini hampir dua sampai empat kali lipat dibandingkan jaringan gas di wilayah Asia Tenggara. (adm)