slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dewan Pengupahan Provinsi Terbelah Soal UMK

Redaksi by Redaksi
13-11-2019 14:37:15
in Berita Utama, Umum
Dewan Pengupahan Provinsi Terbelah Soal UMK
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dewan Pengupahan Provinsi Banten berbeda pendapat terkait kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020. Hasilnya, besaran UMK yang diusulkan kepada Gubernur Banten tidak satu suara.

Berdasarkan hasil rapat pleno pembahasan UMK 2020, hanya UMK Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang yang disepakati mengalami kenaikan 8,51 persen sesuai PP 78/2015 tentang Pengupahan. Sementara UMK Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, sikap dewan pengupahan provinsi terbelah. (Perinciannya lihat tabel).

Baca Juga :

69 Usulan Penangguhan UMK Dikabulkan

Bebani Biaya Industri, 73 Perusahaan di Banten Ajukan Penangguhan UMK 2020

UMK Banten Naik, Banyak Perusahaan Gulung Tikar

Kenaikan UMK Ganggu Keberlangsungan Perusahaan

UMK Kabupaten Serang bahkan ada tiga opsi besaran angkanya. Pertama, rekomendasi kenaikan UMK sebesar 8,51 persen. Kedua, unsur serikat buruh meminta kenaikan 10,47 persen. Sementara unsur akademisi mendorong kenaikan 8,80 persen.

UMK Kota Cilegon ada dua rekomendasi, pertama kenaikan 8,51 persen. Kedua kenaikan di atas sembilan persen sesuai tuntutan serikat buruh. UMK Kabupaten Tangerang ada dua rekomendasi, pertama kenaikan 8,51 persen. Kedua kenaikan 11,90 persen sesuai tuntutan serikat buruh. UMK Kota Tangerang ada dua rekomendasi, pertama kenaikan 8,51 persen. Kedua kenaikan 12 persen sesuai tuntutan serikat buruh. UMK Kota Tangerang Selatan ada dua rekomendasi, pertama kenaikan 8,51 persen. Kedua kenaikan di atas 9 persen sesuai tuntutan serikat buruh.

Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Banten Alhamidi membenarkan rapat pleno penetapan besaran UMK 2020 tidak bulat untuk lima kabupaten/kota. Namun semua usulan besaran kenaikan yang berkembang dalam rapat diakomodir dan akan diserahkan kepada Gubernur Banten untuk diputuskan satu besaran UMK. “Rapat pleno sudah menyepakati rekomendasi besaran UMK 2020. Meskipun tidak bulat, semuanya tinggal menunggu keputusan Gubernur paling lambat 20 November mendatang,” kata Alhamidi kepada wartawan usai rapat pleno di Kantor Disnakertrans Banten, KP3B, Selasa (12/11) sore.

Dewan Pengupahan Provinsi, lanjut Alhamidi, tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Sebab sesuai aturan, penetapan UMK diputuskan oleh Gubernur Banten. “Kami hanya merekomendasikan, keputusan akhir ada di tangan Gubernur,” tegasnya.

Alhamidi yang juga menjabat Kepala Disnakertrans berharap, Gubernur dalam waktu dekat sudah mengambil keputusan dari semua rekomendasi yang disampaikan Dewan Pengupahan Provinsi. “Besok (hari ini) rekomendasi Dewan Pengupahan diserahkan kepada Gubernur,” ungkapnya.

Apa pun nanti keputusan Gubernur, semua pihak harus menghormatinya. Sebab UMK 2020 berlaku efektif mulai 1 Januari 2020. “Bagi perusahaan yang tidak mampu membayar UMK 2020 sesuai keputusan Gubernur, Undang-Undang memperbolehkan perusahaan mengajukan penangguhan UMK 2020 mulai akhir November 2019,” tuturnya.

Pembahasan UMK merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Oleh karena itu, Alhamidi berharap unsur serikat buruh dan unsur pengusaha harus menghormati keputusan Gubernur. “Ini kan rutinitas tahunan, pembahasan UMK selalu dinamis di Banten,” ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Dewan Pengupahan Provinsi dari unsur serikat buruh, Redi Darmana mengungkapkan, pembahasan UMK 2020 telah disepakati dengan sejumlah rekomendasi. “Kami tetap menolak kenaikan UMK 2020 mengacu PP 78/2015 atau 8,51 persen. Kami berharap Pak Gubernur mempertimbangkan aspirasi buruh,” harapnya.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Provinsi Banten ini menambahkan, pihaknya akan menunggu keputusan Gubernur terkait besaran UMK 2020. “Bila aspirasi kami tidak dipertimbangkan oleh Gubernur, serikat buruh akan kembali melakukan unjuk rasa,” ancam Redi.

Sebelumnya, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten Ahmad Muhit mengatakan, pengusaha meskipun keberatan dengan kenaikan UMK sebesar 8,51 persen, tapi siap mematuhi keputusan pemerintah. “Sebenarnya pengusaha keberatan adanya kenaikan upah, tapi karena kenaikan itu sesuai PP 78/2015 kami tunduk dan patuh pada aturan,” ungkapnya. (den/air/ags)

Tags: UMK 2020
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Prioritaskan Pembangunan Pro Rakyat

Next Post

Hujan Angin, Pohon Tumbang Sampai Atap OPD Pemprov Banten Jebol

Related Posts

Berita Utama

69 Usulan Penangguhan UMK Dikabulkan

by Redaksi
Jumat, 27 Desember 2019 16:34

SERANG - Hingga 16 Desember 2019, ada 73 perusahaan yang mengajukan penangguhan upah minimum kabupaten kota (UMK) tahun 2020 kepada...

Read moreDetails

Bebani Biaya Industri, 73 Perusahaan di Banten Ajukan Penangguhan UMK 2020

UMK Banten Naik, Banyak Perusahaan Gulung Tikar

Kenaikan UMK Ganggu Keberlangsungan Perusahaan

UMK Naik, Pabrik Hengkang

Apindo se-Banten Konsolidasi, Sikapi Rencana Kenaikan UMK 2020

UMK Tangsel Naik, Industri Kolaps

UMK Lebak Tahun 2020 Naik

Next Post
Hujan Angin, Pohon Tumbang Sampai Atap OPD Pemprov Banten Jebol

Hujan Angin, Pohon Tumbang Sampai Atap OPD Pemprov Banten Jebol

Kejurnas Walikota Tegal Cup 2019, Petenis Banten Rebut Dua Emas

Kejurnas Walikota Tegal Cup 2019, Petenis Banten Rebut Dua Emas

Pohon Tumbang, Mobil Nyaris Terjungkal

Pohon Tumbang, Mobil Nyaris Terjungkal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak