slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penggunaan Dana Hibah DKB Banten Disidik

Redaksi by Redaksi
16-11-2019 18:54:51
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Status perkara dugaan korupsi alokasi dana hibah Dewan Kesenian Banten (DKB) senilai Rp1 miliar resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang Kota meyakini ada penyelewengan penggunaan dana hibah tahun 2017 itu.

“Sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Feradinata dikonfirmasi Radar Banten, Jumat (15/11).

Baca Juga :

Kasus Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua Dewan Kesenian Banten Divonis 2,5 Tahun

Eks Ketua DKB Sunat Dana Tujuh Kegiatan

Kasus Dana Hibah Rp800 Juta: Mantan Ketua DKB Ditahan

Berkas Perkara Hibah DKB Banten Diteliti

Status penyidikan itu melalui gelar perkara pada Oktober 2019. Tim penyidik sepakat ada dugaan pidana pada perkara tersebut. “Sekarang masih berproses (penyidikan-red),” kata Indra.

Penyidik juga telah mengajukan permohonan audit perhitungan kerugian negara (PKN) kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten. “Kami tinggal tunggu hasil auditnya. Item-item yang kami mintakan untuk dihitung PKN-nya sudah kami serahkan ke sana (BPKP-red),” kata Kanit Tipikor Satreskrim Polres Serang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Miftahudin.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Sejumlah saksi itu adalah pihak terkait dana hibah dari APBD Provinsi Banten tersebut. “Yang kami panggil tentunya yang berkaitan dengan perkara,” kata Mifta.

Sebelumnya saat proses penyelidikan, penyelidik telah memanggil sejumlah pihak termasuk pengurus dari dari DKB Banten. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pengurus DKB itu dimintai keterangan pada waktu berbeda. Salah satunya, mantan ketua Divisi Sastra DKB Banten Wahyudin. Namun,Wahyu mengaku, tak mengetahui penggunaan dana hibah. Sebab, dia sudah mengundurkan diri sebagai Ketua Divisi Sastra sejak Oktober 2016. “Saya tidak tahu sama sekali (penggunaan dana hibah-red) karena posisi saya sudah tidak di DKB,” katanya. (mg05/nda/ags)

Tags: Dana Hibah DKB
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pelaku UMKM Harus Saling Dukung dan Menguatkan

Next Post

Dua Warga Pandeglang Tenggelam di Pantai Bagedur

Related Posts

Hukum

Kasus Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua Dewan Kesenian Banten Divonis 2,5 Tahun

by Redaksi
Jumat, 2 September 2022 17:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Ketua Dewan Kesenian Banten (DKB) Chavchay Syaifullah divonis 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Read moreDetails

Eks Ketua DKB Sunat Dana Tujuh Kegiatan

Kasus Dana Hibah Rp800 Juta: Mantan Ketua DKB Ditahan

Berkas Perkara Hibah DKB Banten Diteliti

Next Post
Dua Warga Pandeglang Tenggelam di Pantai Bagedur

Dua Warga Pandeglang Tenggelam di Pantai Bagedur

Pebulu Tangkis Banten Gagal ke PON

Pebulu Tangkis Banten Gagal ke PON

Kerja Ke Luar Negeri, Suami Nikah Lagi

Kerja Ke Luar Negeri, Suami Nikah Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kamis, 16 April 2026 11:44
Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 11:22
Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Kamis, 16 April 2026 11:05
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 11:01
Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Kamis, 16 April 2026 10:59
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 10:15
Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kamis, 16 April 2026 11:44
Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 11:22
Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Kamis, 16 April 2026 11:05
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 11:01
Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Kamis, 16 April 2026 10:59
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 10:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 April 2026 11:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Serang dijadwalkan menerima bantuan kendaraan operasional berupa truk...

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

by Mulyadi
Kamis, 16 April 2026 11:22

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wacana terkait kelayakan negara menggaji guru minimal Rp5 juta per bulan yang disampaikan Bonnie Triyana dinilai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak