slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Eks Ketua DKB Sunat Dana Tujuh Kegiatan

Redaksi by Redaksi
27-04-2022 14:32:26
in Berita Utama, Hukum
Eks Ketua DKB Sunat Dana Tujuh Kegiatan

JPU Kejari Serang Mulyana (kiri) membacakan surat dakwaan terhadap Chavchay Syaifullah di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (26/4).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dana untuk tujuh kegiatan Dewan Kesenian Banten (DKB) tahun 2017 disunat oleh Chavchay Syaifullah. Laporan pertanggungjawaban (LPj) eks Ketua DKB itu pun dimanipulasi agar penggunaan uang sebesar Rp344,090 juta untuk kepentingan pribadi tersebut tidak tercium.  

Hal itu terungkap pada sidang pembacaan surat dakwaan perkara dugaan korupsi dana hibah DKB 2017 di Pengadilan Tipikor Serang, kemarin (26/4).  “Bahwa penggunaan dana hibah yang tidak sesuai dengan realisasi tersebut sebesar Rp344.090.740 digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang Mulyana.

Baca Juga :

Kasus Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua Dewan Kesenian Banten Divonis 2,5 Tahun

Kasus Dana Hibah Rp800 Juta: Mantan Ketua DKB Ditahan

Berkas Perkara Hibah DKB Banten Diteliti

Penggunaan Dana Hibah DKB Banten Disidik

Mulyana menyebut ada tujuh kegiatan yang penggunaan dananya tidak sesuai dengan LPj. Di antaranya, operasional DKB senilai Rp442,202 juta, tetapi realisasinya Rp234,106 juta, Bengkel Seni DKB Rp30 juta dengan realisasi Rp12,121 juta, Anugerah Seni DKB Rp38 juta dengan realisasi Rp36 juta. Lalu, Jambore Seniman Banten Rp95 juta dengan realisasi Rp69,466 juta, Banten First Biennale Rp100 juta dengan realisasi Rp61,239 juta, Kegiatan Data Base Sanggar dan Komunitas Seni Rp25 juta dengan realisasi Rp3,6 juta. Dan Kegiatan Buku Panduan Seni dan Budaya Banten Rp29,798 juta. “Realisasi penggunaan Rp2.806.500,” beber Mulyana dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut.

Menurut Mulyana dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Banten itu sebenarnya hanya digunakan Rp334 juta lebih. “Laporan pertanggungjawaban dibuat seolah-olah dana hibah tersebut dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Mulyana dihadapan majelis hakim yang diketuai Atep Sopandi.

Perbuatan Chavchay tersebut telah bertentangan dengan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 17 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. “Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 Pasal 19 ayat (1),” kata Mulyana.

Perbuatan Chavcay ini telah memperkaya diri sendiri dan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp344,090 juta. Nilai tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten. “Atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu (kerugian negara-red),” ucap Mulyana

Untuk itu, Chavchay didakwa primer melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

“Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagai mana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Mulyana.

Usai pembacaan surat dakwaan tersebut, Chavchay melalui kuasa hukumnya tidak keberatan. Sidang ditunda dan digelar kembali digelar Selasa (10/5). “Sidang kita tunda dan kembali dilanjutkan pada Selasa 10 Mei 2022 dengan agenda keterangan saksi,” tutur Ketua Majelis Hakim Atep Sopandi. (fam/nda)

Tags: Dana Hibah DKB
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

6 Catokan Rambut yang Bagus dan Awet, Cek Rekomendasinya di Sini!

Next Post

Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas, Empat Pos Mudik Didirikan di Serang Timur

Related Posts

Hukum

Kasus Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua Dewan Kesenian Banten Divonis 2,5 Tahun

by Redaksi
Jumat, 2 September 2022 17:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Ketua Dewan Kesenian Banten (DKB) Chavchay Syaifullah divonis 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Read moreDetails

Kasus Dana Hibah Rp800 Juta: Mantan Ketua DKB Ditahan

Berkas Perkara Hibah DKB Banten Diteliti

Penggunaan Dana Hibah DKB Banten Disidik

Next Post
Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas, Empat Pos Mudik Didirikan di Serang Timur

Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas, Empat Pos Mudik Didirikan di Serang Timur

Belum Sebulan Diresmikan, Plafon Islamic Center Tangsel Ambruk

Belum Sebulan Diresmikan, Plafon Islamic Center Tangsel Ambruk

Serang Diguyur Hujan Deras Disertai Petir, Waspadai Banjir

Serang Diguyur Hujan Deras Disertai Petir, Waspadai Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 21:41
Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 21:10
Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 20:55
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48
Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 21:41
Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 21:10
Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 20:55
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 2 Mei 2026 21:41

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Banten resmi menggelar Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) 2026 di Convention Hall & Business Center UIN Sultan Maulana...

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

by Nurandi
Sabtu, 2 Mei 2026 21:10

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID–Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten sukses digelar di Tangerang, Sabtu 2 Mei 2026. Kegiatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak