slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Dana Hibah Rp800 Juta: Mantan Ketua DKB Ditahan

Redaksi by Redaksi
30-03-2022 10:27:56
in Berita Utama, Hukum
Komplotan Perampok Toko Sembako Ditangkap di Lebak

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Ketua Dewan Kesenian Banten (DKB) Chavchay Syaifullah ditahan penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota, Senin (28/3) malam. Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah DKB tahun 2017 senilai Rp800 juta.

“Semalam yang bersangkutan (Chavchay Syaifullah-red) telah kami lakukan penahanan di Rutan Polresta Serang Kota,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma, Selasa (29/3).

Baca Juga :

Kasus Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua Dewan Kesenian Banten Divonis 2,5 Tahun

Eks Ketua DKB Sunat Dana Tujuh Kegiatan

Berkas Perkara Hibah DKB Banten Diteliti

Penggunaan Dana Hibah DKB Banten Disidik

Penahanan terhadap Chavchay dilakukan penyidik karena perkara ini sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Selain itu terdapat alasan obyektif dan subyektif penyidik. Alasan subyektif berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP penahanan dilakukan karena penyidik khawatir tersangka akan melarikan diri.

Kemudian, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana. Sedangkan obyektif berdasarkan Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP karena dugaan tindak pidana dilakukan tersangka diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.

 “Ada beberapa pertimbangan subyektif dan objektif (alasan penahanan-red). Selain itu juga perkara akan kita limpahkan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka-red) kepada penuntut umum Kejari Serang,” kata David.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dana Hibah DKB
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cabang Tilawah Mendominasi di STQ Kelurahan Masigit

Next Post

Polda Banten Bongkar Mafia Minyak Goreng Curah di Kabupaten Serang

Related Posts

Hukum

Kasus Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua Dewan Kesenian Banten Divonis 2,5 Tahun

by Redaksi
Jumat, 2 September 2022 17:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Ketua Dewan Kesenian Banten (DKB) Chavchay Syaifullah divonis 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Read moreDetails

Eks Ketua DKB Sunat Dana Tujuh Kegiatan

Berkas Perkara Hibah DKB Banten Diteliti

Penggunaan Dana Hibah DKB Banten Disidik

Next Post
Polda Banten Bongkar Mafia Minyak Goreng Curah di Kabupaten Serang

Polda Banten Bongkar Mafia Minyak Goreng Curah di Kabupaten Serang

BRI Dukung Joyland Festival Jadi Momentum Baru Kebangkitan UMKM

BRI Dukung Joyland Festival Jadi Momentum Baru Kebangkitan UMKM

Ramadan, Jam Kerja Pegawai Pemkot Serang 32,5 Jam Per Minggu

Ramadan, Jam Kerja Pegawai Pemkot Serang 32,5 Jam Per Minggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak