SERANG – Belasan driver ojek online (ojol) di Kabupaten Serang tertipu order fiktif. Pemberi order fiktif itu mengatasnamakan Sinta dengan alamat di Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2.
Order fiktif itu terjadi pada sepanjang Sabtu (23/11). Sinta memesan berbagai makanan kepada belasan driver ojol. Pemesan fiktif itu meminta belasan ojol mengantarkan makanan tersebut ke BCP di Blok K. Namun, rumah yang dituju dalam kondisi kosong.
“Jadi, kejadiannya order makanan atas nama Sinta. Dari pagi sampai sore datang tukang Gojek nganterin makanan ke sini,” kata Ida dilansir detikcom, Minggu (24/11)
Ida mengatakan, kali pertama ojol datang sekira pukul 09.00 WIB. Ojol tersebut membawa pesanan pizza seharga Rp750 ribu. Tak lama, beberapa driver ojol lain datang membawa pesanan lain. Di antaranya, ayam bakar beserta minuman yang masing-masing Rp300 ribu dan Rp200 ribu. Kemudian, makanan Jepang Rp400 ribu, bakso Rp280 ribu, mi ayam Rp160 ribu, nasi goreng Rp240 ribu, dan pesanan kedua pizza Rp500 ribu. “Dari situ enggak berhenti Gojek datang terus sampai jam empat sore,” ujarnya.
Bahkan, Sabtu (23/11) lalu, order fiktif atas alamat yang sama juga membuat driver ojol harus menunggu sampai subuh. Pesanan makanan dilakukan atas nama Kaila. “Itu pesannya jam satu malam, gojeknya nungguin sampai jam tiga pagi,” ujarnya.
Alamat rumah order fiktif itu, menurut warga hanya diisi dua minggu sekali. Penghuni merupakan pendatang dan sehari-hari rumah dalam keadaan kosong. “Itu rumahnya ada orangnya, tapi orangnya jarang ada di situ,” kata Ketua RT setempat, Asep.
Dikonfirmasi, Kapolsek Ciruas Komisaris Polisi (Kompol) Sukirno mengaku belum mendapat laporan mengenai kasus order fiktif tersebut. “Untuk laporan berkaitan hal tersebut (order fiktif-red), di Polsek (Polsek Ciruas-red) hasil pengecekan belum ada. Bisa saja korbannya lapor ke Polres atau Polda,” kata Sukirno.
Sementara hingga tadi malam, Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Gunawan belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi, nomor ponselnya dalam keadaan tidak aktif. (dtc-nda/ira)







