SERANG – Kasus order fiktif yang menimpa belasan driver ojek online di Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2, Kelurahan Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, sedang diusut polisi. Pemilik rumah yang menjadi alamat pemesan fiktif tersebut telah dimintai keterangan.
“Kami sudah menindaklanjuti kasus order fiktif tersebut. Kami sudah mendatangi lokasi,” kata Kapolsek Ciruas Komisaris Polisi (Kompol) Sukirno, Senin (25/11).
Sabtu (23/1) lalu, belasan driver ojol mendapat pesanan untuk mengantar makanan ke sebuah rumah di BCP 2, Blok F5, Nomor 27. Nama Sinta digunakan oleh pemesan pada aplikasi ojol tersebut. Tetapi, rumah tersebut ternyata kosong. “Yang punya rumah (Muslimah-red) sudah diperiksa. Dugaan sementara pemilik rumah dikerjai,” kata Sukirno.
Ida, warga sekitar menuturkan, belasan driver ojol tersebut datang ke alamat rumah tersebut membawa berbagai makanan. Order tersebut bervariasi, mulai dari Rp150 ribu hingga Rp800 ribu. Order fiktif tersebut di antaranya pizza, makanan restoran, nasi goreng, hingga pempek.
“Rata-rata order makanan atas nama Sinta. Banyak ada belasan kayaknya, kejadiannya pas hari Sabtu (23/11) kemarin. Dari pagi sampai sore datang nganterin makanan ke sini,” kata Ida.
Ida berharap, polisi dapat mengusut dan menangkap konsumen nakal tersebut. Sehingga, memberikan efek jera kepada pelaku. “Pernah ada yang nunggu dari jam satu sampai jam tiga pagi. Kalau dihitung sampai sekarang ada sekitar 13 orang korban (driver ojol-red). Dari mereka itu (ojol-red) ada yang sampai nangis karena ditipu, saya jadi kasihan,” katanya.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Gunawan mengimbau agar driver ojol yang menjadi korban order fiktif tersebut segera melapor kepada aparat kepolisian. “Saya menyarankan, agar yang bersangkutan (korban-red) segera melaporkan ke pihak kepolisian, agar dapat dilakukan penyelidikan dan penindakan terhadap terduga pelaku,” imbau Indra.
Dia meminta masyarakat, terutama driver ojol agar berhati-hati atas aksi serupa. “Harus pastikan dahulu, cek benar atau tidaknya. Jangan sampai malah merugikan,” katanya. (mg05/nda/ira)








