TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangsel membekuk dua pengedar narkotika, yakni Triwibowo alias Bowo (36), warga Jaksel, dan Sahrul alias Arul (40) warga Tangsel. Barang bukti sabu-sabu yang diamankan mencapai 1,8 kilogram.
Tersangka Bowo dan Arul merupakan satu jaringan. Polisi meringkusnya di lokasi berbeda. Penangkapan pertama tersangka Bowo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Setelah itu, tersangka Sahrul diamankan di wilayah Kecamatan Pondokaren.
Para tersangka sudah dua tahun menjual barang haram tersebut kepada konsumennya. Saat ini, polisi sedang mendalami jaringan penyuplai para tersangka.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, pengungkapan kasus 1,8 kilogram sabu-sabu itu setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan. “Kita tangkap tersangka Bowo dengan barang bukti sekitar enam gram,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jumat (29/11).
Setelah dilakukan pendalaman, petugas kemudian berhasil meringkus tersangka Sahrul alias Arul di wilayah Pondokaren. “Dari tersangka Arul dapat sabu seberat 1,8 kilogram, peralatan timbangan dan uang tunai senilai Rp60 juta,” ucapnya.
Ferdy menegaskan, terus melakukan pengembangan jaringan melihat dari barang bukti yang cukup besar. “Kita tengah kembangkan jaringannya. Apakah termasuk internasional atau tidak,” tegasnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,” tukasnya.
Sementara, Kasatnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno menjelaskan, sabu-sabu yang disita merupakan sisa yang belum terjual. Para tersangka sudah dua tahun menjalani profesinya. “Kita dapatnya 1,8 kilogram. Tapi, pengakuan tersangka Arul, dia sudah menjual sekitar delapan kilogram selama satu bulan terakhir,” ucapnya
Ia menyatakan, para tersangka menjual sabu-sabu kepada seluruh kalangan. “Mereka (tersangka-red) menjual bebas. Tapi, khusus pelanggan saja, bila tak dikenal tak mau bertransaksi,” terangnya
“Sistem pengambilan barangnya diletakkan tanpa berinteraksi,” tandasnya. (you/air/ira)









