SERANG – Persoalan data kependudukan sangat memengaruhi pelayanan publik, baik di pusat maupun daerah. Tidak jarang, bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran akibat kesalahan dokumen kependudukan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Banten Siti Maani Nina saat menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2019.
Menurut Nina, untuk mengantisipasi layanan publik tidak tepat sasaran, Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri) mulai tahun ini melakukan transformasi administrasi kependudukan dari dokumen kependudukan menjadi data kependudukan.
“Data kependudukan diverifikasi melalui nomor induk kependudukan (NIK), hasil verifikasi ini sekarang menjadi basis data untuk pemberian dana bansos agar tidak salah sasaran,” ungkapnya.
Dengan melakukan transformasi, layanan administrasi kependudukan pun kini memanfaatkan teknologi berbasis digital. Saat Rakornas Kependudukan 25-27 November lalu, Kemendagri meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
“ADM merupakan revolusi layanan Adminduk yang mentransformasikan semua pikiran, perangkat, dan SDM ke dalam mesin yang mirip dengan ATM. Warga yang ingin menggunakan ADM dapat mendatangi Dinas Dukcapil terdekat untuk mendapatkan PIN dan password yang dapat digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan yang dibutuhkan,” tegasnya.
Di Provinsi Banten, lanjut Nina, ADM sudah disiapkan di Kota Tangsel. “Untuk Banten, baru Tangsel yang akan segera memiliki ADM. Tahun depan menyusul di kabupaten kota lainnya,” jelasnya.
Menindaklanjuti hasil rakornas, Nina mengaku, Pemprov Banten segera melakukan koordinasi, pembinaan, pengawasan, supervisi dengan kabupaten kota, juga dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Terpisah, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, transformasi Dukcapil dari dokumen kependudukan menjadi data kependudukan dilakukan untuk meningkatkan layanan publik. “Maka, Dukcapil kita bertransformasi dari dokumen kependudukan menuju data kependudukan, dari dokumen kemudian kita melahirkan data, inilah yang terus dimanfaatkan oleh berbagai lembaga,” katanya.
Hingga akhir 2019, sudah ada 1.256 lembaga yang bekerja untuk mengakses verifikasi data Dukcapil, sementara 727 kementerian lembaga dan berbagai instansi pusat maupun daerah telah rutin mengakses data tersebut setiap harinya. Tahun depan, data kependudukan harus dimanfaatkan oleh seluruh instansi.
“Semangatnya adalah transformasi, memindahkan orang, memindahkan mesin, memindahkan aplikasi ke dalam sebuah kotak, karena ini diawali dengan semangat Dukcapil yang sudah tidak lagi menggunakan tanda tangan basah dan cap basah,” jelasnya.
Zudan menambahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan menggelar Sensus Penduduk 2020 juga menggunakan sepenuhnya data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri. “Melalui data kependudukan yang diverifikasi NIK, data penduduk lebih akurat,” ujarnya.
Ia menegaskan, semua kepala daerah harus menggunakan data kependudukan yang dikelola Dukcapil dalam penyaluran dana bansos ke masyarakat, termasuk dalam pelayanan BPJS Kesehatan. “Data kependudukan tidak lagi memverifikasi dengan menanyakan siapa namanya. Tetapi, NIK-nya nomor berapa, sehingga tidak ada lagi program pemerintah yang salah sasaran,” tegasnya. (den/air/ira)









