slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KASN Sebut Promosi Jabatan di Pemprov Salahi Aturan

Redaksi by Redaksi
05-12-2019 12:36:45
in Berita Utama, Pemerintahan
KASN Sebut Promosi Jabatan di Pemprov Salahi Aturan

Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Bidang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Jhon Ferianto usai menjalani persidangan di Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Serang, Rabu (4/12).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pengangkatan salah seorang pejabat eselon II di Pemprov Banten disinyalir tanpa melalui seleksi terbuka atau open bidding. Hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Bidang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Jhon Ferianto mengungkapkan, jabatan pimpinan tinggi ASN harus melalui seleksi terbuka. Hal tersebut diungkapkan Jhon saat sidang gugatan terhadap Gubernur Banten Wahidin Halim terkait pengangkatan Inspektur Pemprov Banten di Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Serang, Rabu (4/12).

Baca Juga :

Hari Ini, Gubernur Banten Serahkan Penghargaan untuk Wali Kota dan Bupati se-Banten

108 Gedung Kopdes Merah Putih Mulai Dibangun di Banten

Pemprov Banten Catat Baru 150 Kopdes Merah Putih Beroperasi

Pemprov Banten–Kejati Teken MoU Kawal Percepatan Koperasi Merah Putih

Menurut Jhon, ada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menjadi landasan dilakukannya open bidding. “Ada aturannya (promosi-red), harus melalui seleksi terbuka,” kata Jhon di hadapan ketua majelis hakim Elizabet Tobing.

Oleh karena pengangkatan inspektur berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 821.2/KEP.22-BKD/2017 tertanggal 23 Januari 2017 dinilai bertentangan dengan aturan yang ada. Sebab, undang-undang tersebut sudah dikeluarkan sejak 2014 lalu.

“Tidak ada alasan bagi pemerintah tidak melakukan itu karena sudah ada edarannya. Sudah juga diketahui oleh masyarakat luas termasuk oleh pemerintah,” kata Jhon.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Moch Ojat Sudrajat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Selasa (17/9). Dijelaskan Ojat, saat pengangkatan, inspektur masih menjabat kepala bagian administrasi pelaksana bangunan pada Biro Ekbang Setda Banten dan berstatus pejabat eselon III.

“Kalau promosi harus seleksi jabatan,” ujar Jhon yang dihadirkan sebagai ahli dari pihak tergugat tersebut.

Usai mendengarkan keterangan Jhon tersebut sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak tergugat Pemprov Banten. Rencananya pihak tergugat akan menghadirkan dua saksi ahli.

“Sidang kita tunda Rabu pekan depan dengan agenda ahli dari pihak tergugat,” tutur ketua majelis hakim Elizabet Tobing menutup sidang.

Ditemui usai persidangan, Jhon menjelaskan, setiap pemerintah daerah yang melakukan pengangkatan jabatan eselon II harus melalui seleksi terbuka. Kendati demikian, ada pengecualian apabila pemerintah daerah tidak melakukan seleksi terbuka. Yakni, apabila daerah tersebut terkena bencana.

“Enggak boleh tanpa open bidding, kecuali ada bencana itu baru pengecualian. Itu berlaku seluruh Indonesia,” kata Jhon.

Dia mengatakan, apabila ada jabatan kosong untuk JPT pemerintah daerah harus meminta rekomendasi ke KASN. Nantinya KASN akan merekomendasikan panitia seleksinya. “Kalau dulu kan sebelum undang-undang ini yang melakukan penilaian itu Baperjakat yang dibentuk oleh Pak Bupati. Kalau dulu boleh digunakan (aturan tersebut-red),” tutur Jhon. (mg05/air/ira)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tingkatkan Kemitraan Pelaku UMKM dengan Pengusaha Besar

Next Post

Serbuan Investasi, Lahan Pertanian Makin Menyusut

Related Posts

Hari Ini, Gubernur Banten Serahkan Penghargaan untuk Wali Kota dan Bupati se-Banten
Pemerintahan

Hari Ini, Gubernur Banten Serahkan Penghargaan untuk Wali Kota dan Bupati se-Banten

by Rostinah
Kamis, 18 Desember 2025 08:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni dijadwalkan menyerahkan penghargaan kepada para wali kota dan bupati se-Provinsi Banten, Kamis (18/12/2025)....

Read moreDetails

108 Gedung Kopdes Merah Putih Mulai Dibangun di Banten

Pemprov Banten Catat Baru 150 Kopdes Merah Putih Beroperasi

Pemprov Banten–Kejati Teken MoU Kawal Percepatan Koperasi Merah Putih

Datang ke Sumbar, Gubernur Andra Soni Serahkan Bantuan dan Tinjau Dapur Umum Relawan Banten

Tidak Gunakan APBD, DLHK Banten Tanam 19 Ribu Pohon Melalui Gerakan Bang Kaliandra

Pemprov Banten Inisiasi Gerakan Merawat Alam, Pelaku Industri, TNI dan NGO Ikut Terlibat!

TNI Dukung Gerakan Bang Kaliandra di Banten

Sekda Banten: Pemprov Siapkan 6 Langkah Strategis untuk Antisipasi Lonjakan Harga saat Nataru

Gubernur Banten Hadiri High Level Meeting TPID Banten, Wagub Padat Agenda di Tiga Lokasi

Next Post
Serbuan Investasi, Lahan Pertanian Makin Menyusut

Serbuan Investasi, Lahan Pertanian Makin Menyusut

Launching Pilkada, KPU Cilegon Targetkan Partisipasi Capai 72,5 Persen

Launching Pilkada, KPU Cilegon Targetkan Partisipasi Capai 72,5 Persen

BI Banten Dorong Tansaksi Nontunai

BI Banten Dorong Tansaksi Nontunai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Tangsel Mulai Angkut Sampah, PMI Beri Layanan Kesehatan bagi Warga Cipeucang

Pemkot Tangsel Mulai Angkut Sampah, PMI Beri Layanan Kesehatan bagi Warga Cipeucang

Kamis, 18 Desember 2025 16:53
Cuaca Ekstrem Mengintai, UPTD PJJ Pandeglang Siaga Tangani Longsor-Pohon Tumbang

Cuaca Ekstrem Mengintai, UPTD PJJ Pandeglang Siaga Tangani Longsor-Pohon Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 16:35
Jelang Nataru, Satgas Pangan Sidak Harga Sembako di Pasar Badak Pandeglang

Jelang Nataru, Satgas Pangan Sidak Harga Sembako di Pasar Badak Pandeglang

Kamis, 18 Desember 2025 16:31
Anggota DPRD Lebak Usulkan Kantor Layanan BPJS Hadir di Lebak Selatan

Anggota DPRD Lebak Usulkan Kantor Layanan BPJS Hadir di Lebak Selatan

Kamis, 18 Desember 2025 16:20
Lawan DBD, Indomaret Bersama Baygon dan Autan Gelar Aksi Berantas Jentik Nyamuk di Ciracas Kota Serang

Lawan DBD, Indomaret Bersama Baygon dan Autan Gelar Aksi Berantas Jentik Nyamuk di Ciracas Kota Serang

Kamis, 18 Desember 2025 16:16
Kenaikan Upah 0,9 Persen, Disnaker Lebak Sebut Kenaikan UMK 2026 Patuhi Aturan

Kenaikan Upah 0,9 Persen, Disnaker Lebak Sebut Kenaikan UMK 2026 Patuhi Aturan

Kamis, 18 Desember 2025 16:14
Pemkot Tangsel Mulai Angkut Sampah, PMI Beri Layanan Kesehatan bagi Warga Cipeucang

Pemkot Tangsel Mulai Angkut Sampah, PMI Beri Layanan Kesehatan bagi Warga Cipeucang

Kamis, 18 Desember 2025 16:53
Cuaca Ekstrem Mengintai, UPTD PJJ Pandeglang Siaga Tangani Longsor-Pohon Tumbang

Cuaca Ekstrem Mengintai, UPTD PJJ Pandeglang Siaga Tangani Longsor-Pohon Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 16:35
Jelang Nataru, Satgas Pangan Sidak Harga Sembako di Pasar Badak Pandeglang

Jelang Nataru, Satgas Pangan Sidak Harga Sembako di Pasar Badak Pandeglang

Kamis, 18 Desember 2025 16:31
Anggota DPRD Lebak Usulkan Kantor Layanan BPJS Hadir di Lebak Selatan

Anggota DPRD Lebak Usulkan Kantor Layanan BPJS Hadir di Lebak Selatan

Kamis, 18 Desember 2025 16:20
Lawan DBD, Indomaret Bersama Baygon dan Autan Gelar Aksi Berantas Jentik Nyamuk di Ciracas Kota Serang

Lawan DBD, Indomaret Bersama Baygon dan Autan Gelar Aksi Berantas Jentik Nyamuk di Ciracas Kota Serang

Kamis, 18 Desember 2025 16:16
Kenaikan Upah 0,9 Persen, Disnaker Lebak Sebut Kenaikan UMK 2026 Patuhi Aturan

Kenaikan Upah 0,9 Persen, Disnaker Lebak Sebut Kenaikan UMK 2026 Patuhi Aturan

Kamis, 18 Desember 2025 16:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Tangsel Mulai Angkut Sampah, PMI Beri Layanan Kesehatan bagi Warga Cipeucang

Pemkot Tangsel Mulai Angkut Sampah, PMI Beri Layanan Kesehatan bagi Warga Cipeucang

by Agung S Pambudi
Kamis, 18 Desember 2025 16:53

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan aksi cepat penanganan penumpukan sampah di sejumlah titik, termasuk area flyover Ciputat...

Cuaca Ekstrem Mengintai, UPTD PJJ Pandeglang Siaga Tangani Longsor-Pohon Tumbang

Cuaca Ekstrem Mengintai, UPTD PJJ Pandeglang Siaga Tangani Longsor-Pohon Tumbang

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 18 Desember 2025 16:35

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas PUPR Provinsi Banten melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) wilayah Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak