slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Beli Sabu, Dua Bintara Polda Diadili

Redaksi by Redaksi
24-01-2020 12:57:39
in Berita Utama, Hukum
Beli Sabu, Dua Bintara Polda Diadili

Tiga terdakwa kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu saat mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh JPU Kejari Serang, Kamis (23/1).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG– Achmad Debby Daeroby (20) dan Angga Teja Kusuma (20) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (23/1). Kedua anggota Polda Banten berpangkat brigadir polisi dua (Bripda) ini didakwa atas kepemilikan 0,11 gram sabu-sabu.

Dua oknum bintara itu didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain Debby dan Angga, rekan keduanya bernama Jimmy Rahmat (34) juga dijerat dengan dakwaan yang sama. 

Baca Juga :

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Keterlibatan dua oknum polisi dalam penyalahgunaan narkotika ini bermula pada Jumat (18/10/2019). Saat itu, Jimmy mengajak Debby mengonsumsi sabu-sabu. Debby kemudian menghubungi Angga agar dicarikan narkotika golongan satu itu.

Atas permintaan Debby, Angga menghubungi pengedar sabu-sabu bernama Andi Lala. Andi saat itu mengaku memiliki satu paket sabu-sabu seharga Rp500 ribu. “Terdakwa Achmad Debby Daeroby, Angga Teja Kusuma dan Jimmya Rahmat kemudian patungan membeli sabu Rp500 ribu,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang Robby Hermansyah. 

Angga kembali menghubungi Andi Lala. Angga diminta membayar paket sabu-sabu itu melalui transfer. Usai uang ditransfer, Andi Lala mengajak Suryadi (penuntutan terpisah) ke SPBU Ciracas, Kota Serang. Keduanya pergi dengan mengendarai sepeda motor. Setiba di lokasi, Andi memerintahkan Suryadi mengambil sabu-sabu yang disembunyikan di belakang SPBU tersebut.  “Setelah ditransfer kemudian para terdakwa menunggu Andi Lala (mengirim sabu-red),” kata JPU. 

Paket sabu-sabu itu oleh Andi Lala diletakkan di dalam jok motor. Nah, saat meninggalkan lokasi, Andi Lala dan Suryadi disergap petugas Satresnarkoba Polres Serang Kota. “Saat penggeledahan ditemukan narkotika berikut alat hisap,” kata JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Chairil Anwar.

Saat interogasi, Andi Lala dan Suryadi mengaku akan mengantarkan sabu-sabu itu yang dibeli oleh ketiga terdakwa. Andi Lala dan Suryadi oleh petugas kemudian diminta menunjukan lokasi ketiga terdakwa.

Dua oknum polisi berpangkat Brigadir polisi dua (Bripda) dan Jimmy disergap oleh petugas. Ketiganya dibawa ke Mapolres Serang Kota. “Para terdakwa dalam memiliki narkotika jenis sabu-sabu tanpa seizin instansi yang berwenang atau mereka tidak berhak atas kepemilikan narkotika tersebut,” kata JPU.

Usai pembacaan surat dakwaan, ketiga terdakwa menyatakan tidak keberatan. Rencananya sidang digelar pekan depan dengan agenda keterangan saksi. (mg05/nda/ags)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gubernur Ngotot Pertahankan Honorer

Next Post

Gunung Batur Rawan Longsor

Related Posts

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung
Tangerang

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

by Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 21:13

Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University menggelar Open Campus & Future Fest 2026 di Kampus Tangerang pada Sabtu...

Read moreDetails

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Nilai SPM Pendidikan Cilegon Turun, DPRD Kota Cilegon: Perbaiki Sarana Prasarananya

Limbah Cair Beraroma Tak Sedap Bikin Warga Mual, Diduga dari Rumah Sakit SHL

Next Post
Gunung Batur Rawan Longsor

Gunung Batur Rawan Longsor

Melon Cilegon Didorong untuk Ekspor

Melon Cilegon Didorong untuk Ekspor

Pertambangan Ilegal di TNHGS: Polisi Temukan 10 Lubang Besar

Pertambangan Ilegal di TNHGS: Polisi Temukan 10 Lubang Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

by Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 21:13

Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University menggelar Open Campus & Future Fest 2026 di Kampus Tangerang pada Sabtu...

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak