slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Proyek Jembatan di Situ Gede Terhenti

Redaksi by Redaksi
29-01-2020 15:13:55
in Berita Utama, Umum
Proyek Jembatan di Situ Gede Terhenti

Kondisi terkini jalan di kawasan Kota Ayodhya, Cikokol, Kota Tangerang, terlihat sepi, Selasa (28/1). Tidak ada aktivitas di lokasi tersebut.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Setelah Pemprov Banten melakukan penyegelan pembangunan jalan dan jembatan di atas Situ Gede Kota Ayodhya, Cikokol, Kota Tangerang, kemarin (28/1) tidak ada lagi aktivitas di situ. Sejumlah alat berat seperti eksavator dan lainnya tidak beroperasi lagi. Papan plang IMB berwarna kuning yang dikeluarkan DPMPTSP Kota Tangerang sudah dicabut.  Di lokasi terdapat pita berwarna kuning bertuliskan police line Satpol PP Provinsi Banten.

Pengamat politik kebijakan publik dan pemerintahan Hasanudin Bj mengatakan, sebaiknya Pemprov mengembalikan kelestarian lingkungan di Situ Gede. Kata dia, dengan pengurukan Situ Gede untuk membuat jalan dan jembatan antara Kota Ayodhya ke Modernland terjadi pendangkalan dan merusak penyerapan air. Apalagi situ gede adalah salah satu sumber mata air di Kota Tangerang yang tak pernah kering.

“Sebelum ada restu dari Pemprov Banten, tak ada kewenangan apa pun untuk Pemkot Tangerang melakukan aktivitas apalagi memberikan izin membangun kepada pihak ketiga yakni Kota Ayodhya. Saya melihat pemilik aset Pemprov Banten juga lalai telah membiarkan Situ Gede terbengkalai, tak terawat dengan baik bahkan tidak dikelola dengan benar,” terangnya.

Terpisah Corporate Communication Division Head at PT Alam Sutera Realty Tbk CH Rossie Andriani saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan pembangunan jalan dan jembatan Situ Gede di Kota Ayodhya   untuk pembangunan infrastruktur Kota Tangerang yang diharapkan beban trafik lalu lintas di Jalan MH Thamrin tidak lagi padat. “Kami hanya murni secara positif membantu kontribusi infrastruktur Kota Tangerang,” tuturnya, Selasa (28/1).

Sementara Sekda Banten Al Muktabar mengatakan seluruh pengelolaan lahan Situ Gede dasarnya adalah bukti kepemilikan lahan. “Pihak pengembang (PT Alfa Goldland Realty-red) dan pemberi izin seharusnya melakukan komunikasi dengan pemilik lahan (Situ Gede-red) yaitu Pemprov Banten,” tegas Al.

PT Alfa Goldland Realty membangun jalan dan jembatan di atas Situ Gede karena sudah mengantongi Surat Keputusan Walikota Tangerang Nomor 644 Tahun 2018 tentang izin mendirikan bangunan  tertanggal 23 Oktober 2018. Dalam dokumen di atas, turut tercantum tentang rencana pembangunan prasarana bangunan konstruksi jembatan seluas 736 meter persegi.

Baca Juga :

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Izin sebagaimana yang diberikan dalam diktum ke satu Keputusan Walikota Tangerang menyatakan bahwa sarana yang akan didirikan berada di atas tanah status hak guna bangunan. Hal ini dibuktikan dengan bukti kepemilikan sertifikat Nomor 812 tanggal 15 Agustus 2009. Terletak di Situ Gede, Kelurahan Cikokol Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Dasar yang selanjutnya terdapat IMB. Izin itu dikeluarkan setelah memperhatikan rekomendasi analisis dampak lalu lintas dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Pemprov Banten tanggal  9 Oktober 2015.

Adanya izin penggunaan sumber daya air dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tanggal 4 Desember 2017. Selain itu, ada juga kajian teknis pembangunan jembatan Dinas PUPR Kota Tangerang tanggal 4 April 2018 serta izin lingkungan pada tanggal 30 Agustus 2018. Hal itu merupakan alur perizinan yang diberikan oleh Walikota Tangerang untuk pembangunan jembatan yang dimulai pada 7 Oktober 2019 dan diperkirakan akan rampung pada 30 Juni 2020.

Melihat adanya aktivitas di atas aset milik Pemprov Banten, pada Kamis (23/1) lalu, Pemprov melakukan kunjungan langsung oleh tim yang terdiri dari Dinas PUPR selaku pengguna barang, Dinas Lingkungan Hidup selaku dinas yang mengurusi lingkungan hidup, BPKAD selaku pejabat penatausaha aset, Biro Hukum sebagai pihak yang melegalkan, Biro Bina Infrastruktur, Satpol PP, dan staf ahli dari gubernur.

Tim membuat berita acara untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap pembangunan jalan dan jembatan di Situ Gede. Dasar pemberhentian pembangunan adalah bahwa Situ Gede merupakan aset milik Pemprov. Tercatat di dalam neraca aset berdasarkan hasil audit BPK RI sebagai barang milik daerah yang kode regisnya sudah teregister dengan baik.

Kepala BPKAD Pemprov Banten Rina Dewiyanti menjelaskan, bukti kepemilikan yang dimiliki oleh Pemprov Banten sebanyak dua bukti kepemilikan, yaitu sertifikat hak pengelolaan Nomor 1 Kota Tangerang Kecamatan Tangerang Kelurahan Cikokol. Luas sertifikat yaitu 50.695 meter persegi atas nama Pemprov Jawa Barat. Bukti yang kedua yakni sertifikat pengelola Nomor 1 Tangerang di Kelurahan Sukasari dengan luas 8.340 meter persegi atas nama Pemprov Jawa Barat. “Kedua sertifikat tersebut saat ini sedang proses penggantian nama menjadi milik Pemprov Banten,” ungkap Rina. (gun-nna-adm/alt/ags)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Tambang Emas di TNGHS, Polda Kantongi Calon Tersangka

Next Post

Pelatda PON Sepatu Roda: Matangkan Persiapan Atlet

Related Posts

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD
Pemerintahan

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

by Yusuf Permana
Sabtu, 18 Juli 2026 16:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memastikan seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran...

Read moreDetails

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Tak Lagi Rogoh Rp150 Ribu Sehari, Bus Sekolah Gratis Ringankan Beban Orang Tua Siswa Disabilitas

Lampu LED Dipakai untuk PJU, Pemkot Tangsel Klaim Lebih Hemat dan Aman

Krisis Air Bersih Ancam Warga, Benyamin Perintahkan Penambahan Sumur Bor

Pasar Semi Narimbang Akan Disulap Jadi Pasar Induk

Next Post
Pelatda PON Sepatu Roda: Matangkan Persiapan Atlet

Pelatda PON Sepatu Roda: Matangkan Persiapan Atlet

Jumlah Pengangguran di Cilegon Terancam Naik

Krakatau Steel Restrukturisasi Utang di 10 Bank

Guru Olahraga SMP di Cikupa Setubuhi Siswinya Enam Kali

Guru Olahraga SMP di Cikupa Setubuhi Siswinya Enam Kali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Sabtu, 18 Juli 2026 16:07
Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Sabtu, 18 Juli 2026 16:00
SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 15:25
Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Sabtu, 18 Juli 2026 14:02
Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Sabtu, 18 Juli 2026 13:55
Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 13:48
Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Sabtu, 18 Juli 2026 16:07
Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Sabtu, 18 Juli 2026 16:00
SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 15:25
Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Sabtu, 18 Juli 2026 14:02
Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Sabtu, 18 Juli 2026 13:55
Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 13:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

by Yusuf Permana
Sabtu, 18 Juli 2026 16:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memastikan seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran...

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

by Adam Fadillah
Sabtu, 18 Juli 2026 16:00

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon mulai mengkaji penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pencegahan LGBTQ sebagai tindak lanjut Peraturan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak