SERANG – Peserta seleksi CPNS menggunakan sistem computer assisted tes (CAT) 2020 di Kabupaten Serang sudah dimulai sejak Senin (3/2) di Hotel Puri Kayana, Kota Serang. Sebelum mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD), banyak peserta yang berguguran. Seperti tidak hadir dan tidak membawa KTP atau tanda pengenal lainnya.
Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Mujiyati
Erianis mengatakan, CAT dilakukan selama 10 hari. Mulai dari 3 Februari hingga 12 Februari 2020. Setiap hari, peserta dibagi lima sesi terkecuali Jumat dan hari terakhir hanya empat sesi. “Setiap hari ada lima sesi, setiap sesinya itu diikuti 278 orang,” katanya.
Pada sesi pertama, kata Eris, ada lima peserta yang tidak datang. Peserta yang tidak datang secara otomatis dipastikan gugur dalam tahap seleksi. “Kita enggak tau alasannya apa, yang pasti mereka tidak menghadiri seleksi CAT ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, ketika melakukan registrasi, setiap peserta diwajibkan
membawa tanda pengenal. Baik itu KTP, kartu keluarga, atau surat keterangan (Suket) pengganti KTP. “Ini saya imbau mereka untuk membawa tanda pengenal. Kalau tidak membawa tanda pengenal tidak bisa,” terangnya.
Pada sesi pertama, kata dia, ada dua peserta yang tidak bisa melakukan registrasi karena tidak membawa tanda pengenal. Dua peserta itu hanya membawa fotokopi KTP dan KTP hasil scan. “Itu tidak bisa Kita mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, khwatir ada joki dan lain sebagainya,” ucapnya. (Rozak)
Peserta CPNS Terus Berguguran
SERANG - Peserta CPNS di Kabupaten Serang banyak yang berguguran sebelum mengikuti tes computer assisted test (CAT). Dalam tujuh sesi...
Read moreDetails









