SERANG – Satu warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, warga tersebut masih dirawat di RSUD Banten.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi mengatakan, pasien dirawat di RSUD Banten pada 29 Maret 2020. Kemudian, pada Kamis (9/4) berdasarkan hasil uji swab dari Litbangkes Jakarta, pasien terkonfirmasi positif Covid-19. “Pasien usia 75 tahun asal Kecamatan Kibin,” katanya, Jumat (10/4).
Agus mengatakan, pasien tersebut berprofesi sebagai wiraswasta. Pasien sebelumnya mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta dalam kegiatan pertemuan. “Setelah dari Jakarta sakit, kemudian dibawa ke RSUD Banten dengan status PDP,” katanya.
Sebelum dirawat di RSUD Banten, kata Agus, pasien sebelumnya berobat ke klinik di Kecamatan Kibin. Kemudian, petugas medis merujuk pasien ke RSUD Banten. “Berdasarkan hasil pemeriksaan ada penyakit penyerta, kalau tidak keliru penyakit jantung,” ujarnya.
Ia mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga pasien. Hasil pemeriksaan metode rapid test menunjukkan reaktif. “Kita akan uji swab keluarga pasien kemudian jika diperlukan kita akan isolasi di rumah sakit,” terangnya.
Dikatakan Agus, pihaknya akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan terdekat pasien. “Jika sebelumnya hanya rumah pasien dan sekitarnya, kali ini akan diperluas lagi,” ucapnya. (Rozak)