TANGERANG – Pemkot Tangerang melakukan persiapan jelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu (18/4). Walikota Arief R Wismansyah bersama Kadishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar dan Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra meninjau Stasiun Tangerang yang menjadi salah satu akses keluar dan masuk Kota Tangerang.
“Jumlah yang keluar masuk Kota Tangerang ternyata masih banyak. Untuk itu perlu ditingkatkan kewaspadaannya dengan ditambah fasilitas kebersihannya,” pinta Arief kepada Kepala Stasiun Tangerang, Aliyas Kamis (16/4).
Selain Stasiun, Arief juga meninjau lokasi Pasar Anyar Tangerang yang juga merupakan salah satu objek vital untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat. “Pakai maskernya pak bu, memang kurang nyaman tapi penting untuk kebaikan bersama,” pinta Arief kepada para pedagang di Pasar Anyar Tangerang.
Selain penggunaan masker, Arief juga mendorong kepada pedagang dan masyarakat untuk menggunakan uang non tunai sebagai metode pembayaran saat berbelanja. “Sebisa mungkin pembayarannya non tunai, misalnya ditransfer atau pakai aplikasi,” imbaunya.
Sementara itu, sanksi menanti warga yang melanggar aturan PSBB. Sanksinya berupa teguran. Hal itu dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Harianto, Kamis (16/4). Menurut Sugeng sejumlah petugas akan berjaga di 48 titik check point di Kota Tangerang.
Ditambahkan Sugeng, sanksi tersebut diberlakukan agar masyarakat tetap mengikuti aturan yang telah dikeluarkan Pemkot Tangerang mengenai PSBB.
“Jadi sanksi teguran ini bukan sanksi tilang. Artinya sanksi tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang keluar rumah tetapi tidak memathui aturan yang sudah ditetapkan. Makanya kita berikan sanksi tertulis, agar selama PSBB mereka tidak mengulangi,” ujarnya Ekspres di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (16/4).
Sugeng menambahkan, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda, seluruh anggota harus melaksanakan tugas ini secara persuasif. Masyarakat diminta untuk memahami apa yang dilakukan petugas selama penerapan PSBB. (ran/asp)