slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkot Serang Evaluasi Bantuan JPS

Redaksi by Redaksi
08-05-2020 14:08:51
in Uncategorized
Syafrudin-Subadri Kompak Salurkan JPS 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Kemungkinan JPS Uang Tunai

SERANG – Walikota Serang Syafrudin menyatakan akan membahas bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk uang tunai. Ini lantaran ditemukan beberapa masalah dalam penyaluran JPS tahap pertama.

Berdasarkan catatan Radar Banten, Pemkot Serang telah menyalurkan bantuan JPS kepada 50.000 Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19. Namun, penyaluran bantuan yang dilaksanakan sejak Sabtu (2/5) lalu, masih menyisakan sejumlah masalah. Seperti, bantuan sembako yang dinilai tak sesuai alokasi anggaran, data ganda penerima bantuan, dan KK yang luput dari pendataan. “Saya bersama OPD (oraganisasi perangkat daerah-red) akan melakukan evaluasi,” ujar Syafrudin kepada wartawan, Kamis (7/5).

Baca Juga :

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Syafrudin mengaku ada beberapa catatan terkait penyaluran bantuan JPS tahap pertama itu. Di antaranya, warga yang protes terkait jumlah bantuan sembako, ada penambahan warga terdampak sebanyak 30.000 KK dan data ganda. “Padahal kita berbuat cepat merealisasikan bantuan JPS. Tapi, memang masih ada yang perlu diperbaiki,” katanya.

Syafrudin mengatakan telah meminta Inspektorat untuk melakukan audit terkait besaran sembako yang dikeluhkan penerima JPS. “Saya sudah meminta inspektorat untuk melakukan audit. Ini lagi nunggu hasil laporannya,” jelas mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang itu.

Syafrudin mengatakan usulan bantuan JPS berupa uang tunai kembali akan dibahas agar masalah tersebut tidak terulang. “Jenis bantuan ini awalnya kesepakatan agar penyalurannya berbentuk sembako. Tapi, karena ternyata ada banyak masalah, maka akan kembali dibahas untuk disalurkannya berbentuk tunai,” tegas Syafrudin.

Sementara Kepala Inspektorat Kota Serang, Yudi Suryadi, mengaku akan melakukan assessment terhadap Dinas Sosial selaku OPD penyalur JPS. “Pemeriksaan ini tengah proses. Yang jadi perhatian, kemungkinan ada penambahan jumlah,” katanya. “Kita telah menurunkan Irban (Inspektorat pembantu-red) untuk melakukan review. Kita akan coba perbaiki (kalau terjadi kesalahan-red). Jangan sampai sudah salah didiamkan. Inspektorat bertugas memperbaiki,” sambung Yudi.

Sementara Kepala Dinsos Kota Serang, Poppy Nopriadi menegaskan bantuan JPS tahap dua masih tetap berupa sembako. Dia menepis evaluasi penyaluran bantuan JPS membahas persoalan jenis JPS.

“Evaluasi sementara tidak ke substansi jenis JPS. Tapi lebih pada proses penyaluran dan verifikasi data penerima,” katanya.

Kata Poppy, bantuan JPS tahap dua ini akan dibagikan sebelum Idul Fitri. “Setelah penyaluran ini, kita lakukan evaluasi. Sebelum lebaran lah (Tahap kedua-red) kita salurkan lagi,” katanya. (fdr/nda)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Luncurkan Program Pasar UMKM

Next Post

Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Tambang

Related Posts

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara
Hukum

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Read moreDetails

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Next Post
Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Tambang

Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Tambang

Distribusi Bantuan Covid-19 Tahap Pertama, Diberikan ke 8.737 Orang

Distribusi Bantuan Covid-19 Tahap Pertama, Diberikan ke 8.737 Orang

Desa Siapkan Tempat Isolasi Mandiri

Desa Siapkan Tempat Isolasi Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak