• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Uncategorized

Pengadaan Barang dan Jasa Dikawal Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
Kamis, 14 Mei 2020 14:00
in Uncategorized
Pengadaan Barang dan Jasa Dikawal Kejaksaan

Suasana rapat koordinasi Pemkab Serang bersama BPKP Perwakilan Banten dan Kejari di Tb Suwandi, Pemkab Serang, Rabu (13/5).

SERANG – Pemkab Serang meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk pengadaan barang/jasa untuk penanganan virus corona atau Covid-19. Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal itu terungkap pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab Serang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kejari Cilegon, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten di aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Rabu (13/5). Pada rapat itu dibentuk Forum Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa Covid-19 di Kabupaten Serang.

RelatedPosts

Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
Bantuan Korban Penusukan Cilegon

Wali Kota Cilegon Bantu Korban Penusukan, Tunggakan RS Masih Rp70 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 14:05
BPKP Evaluasi SPIP Kantah Kabupaten Tangerang untuk Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

BPKP Evaluasi SPIP Kantah Kabupaten Tangerang untuk Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

Jumat, 9 Oktober 2026 07:46
Hadiah umroh Bupati Kabupaten Lebak

Taat Pajak, Dua Warga Kabupaten Serang Dapat Hadiah Umrah

Senin, 28 September 2026 19:30

Koordinator Pengawasan BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Your Happy mengatakan, pembentukan Forum Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa Covid-19 untuk membuat yakin para pelaksana Penanganan Covid-19. Dengan demikian, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Pemkab Serang yakin atas kinerjanya karna sesuai dengan koridor aspek-aspek hukum. “Supaya mereka (PPK-red) bisa mempertanggungjawabkan atau akuntabilitas terhadap pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19, menggunakan dana TT (tak terduga),” terangnya.

Katanya, pejabat Pemkab Serang bisa melakukan konsultasi kepada Inspektorat, BPKP, serta kepada Kejari ketika menemui kesulitan dan kendala dalam melakukan proses pengadaan barang/jasa.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Serang, Tandy Mualim mengapresiasi Pemkab Serang yang membentuk Forum Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa Covid-19. Forum  bertujuan agar para pejabat di lingkungan Pemkab Serang yang menggunakan dana Covid-19 tidak terjadi ketimpangan, mark up harga dan membuat fiktif. “Ini kan uang negara, dan ini ancaman tidak main-main. Dalam keadaan darurat hukumannya maksimal bisa mencapai hukuman mati,” ancamnya.

Tandy berharap, dilaksanakannya sosialisasi pertanggungjawaban penggunaan dana Covid-19 memberikan rambu-rambu agar tidak ada keraguan dalam melaksanan pengadaan barang/jasa Covid-19. “Jadi tidak perlu takut karena regulasinya sudah ada. Dalam keadaan darurat, kita serahkan semua kepada PPK untuk membeli alat-alat kesehatan. Tapi, jangan pula gara-gara ini (regulasi-red) merugikan masyarakat yang terdampak Covid. Yang penting, tidak ada niat untuk memperkaya diri dan orang lain,” imbaunya.

Terkait itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang, Rahmat Jaya mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan unsur kejaksaan, BPKP Perwakilan Banten, Unit Layanan Pengadaan barang/jasa (ULP), serta Bagian Hukum Setda Pemkab Serang yang masuk tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, dalam hal akuntabilitas.

“Kita ingin memberi keyakinan kepada OPD terkait pengaadan barang/jasa, khususnya kaitan Covid 19. Jadi, keraguan-keraguan selama ada di PPK OPD, diharapkan pertemuan tadi sudah menjawab semuanya, tidak ada yang diragukan,” terangnya.

Di sisi lain, lanjutnya, OPD juga bisa meminta pendampingan hukum dalam hal teknis, tinggal mengajukan. “Sebetulnya semua sudah terjawab apa yang diharapkan OPD. Artinya, program biar cepat selesai, bantuan segera disalurkan, ada uang segera dibelanjakan,” imbaunya. (jek/zai)

Tags: Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Waspadai Peredaran Upal Jelang Lebaran

Next Post

Nikomas Kurangi Ribuan Karyawan

Next Post
PT Nikomas Batalkan PHK 3.000 Karyawan

Nikomas Kurangi Ribuan Karyawan

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pembangunan Makodim Tangerang Selatan

DCKTR Tangsel Bangun Gedung Makodim 0511/Tangerang Selatan

by Redaksi
Rabu, 28 Oktober 2026 16:13
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengerjakan pembangunan gedung Markas Komando...

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

by Redaksi
Rabu, 28 Oktober 2026 16:07
0

Persiapan Porprov VII Banten 2026 Capai 80 Persen, Kini Masuk Tahap Penyempurnaan TANGERANG – Persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.