slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

MUI: Salat Id Boleh Berjamaah

Redaksi by Redaksi
15-05-2020 12:29:22
in Uncategorized
MUI: Salat Id Boleh Berjamaah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan salat Idul Fitri 1441 Hijriah dilaksanakan secara berjamaah di tanah lapang di tengah pandemi Covid-19. Namun, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan.

Sekretaris Umum MUI Banten Prof Dr Zakaria Syafei mengatakan, umat Islam yang berada di wilayah yang tidak ada kasus Covid-19 dipersilakan untuk melaksanakan salat berjamaah. Kata Zakaria, bahwa yang dimaksud wilayah adalah kawasan sekitar masjid baik RT/RW kampung atau pemukiman yang bersifat homogen. Sedangkan warga yang tidak sehat atau baru mudik dari episentrum pandemi Covid-19 diharapkan dengan kesadaran diri melakukan isolasi, salat di rumah dan tidak berjamaah di masjid.

Baca Juga :

Musim Kemarau, Dinkes Lebak Diminta Siapkan Stok Anti Berbisa Ular

Hasil Piala Dunia: Maroko Pulangkan Belanda Jalur Penalti

Baru Capai 34,94 Persen, Dewan Pesimis Target Pendapatan Cilegon 2026 Bakal Tercapai

Jelang Akhir Semester Pertama, Realisasi Pendapatan Cilegon Baru 34,94 Persen

“Pelaksanaan salat Id baik di masjid maupun di rumah, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan Covid-19 kepada jamaah lain,” katanya, kemarin.

Di sepuluh hari terakhir Ramadan, pinta Zakaria, agar umat Islam meningkatkan frekuensi dan kualitas ibadah. Baik ibadah mahdoh seperti puasa dan salat maupun ibadah maliyah ijtima’yah seperti zakat infak dan sedekah. “Misalnya tradisi umat Islam di Banten berdoa bersama khataman Alquran dengan menyediakan makanan tiap malam tanggal ganjil mengharap kemuliaan lailatul qadar,” katanya.

Selain itu MUI Banten mengajak umat Islam untuk memakmurkan masjid sebagai pusat logistik Covid-19 sekaligus bermunajat kepada Allah agar wabah virus Corona ini segera berakhir. “Pimpinan MUI se-Provinsi Banten menghimbau kepada takmir masjid untuk tidak menggembok masjid. Masjid harus tetap mengumandangkan azan meskipun berada pada situasi Pandemi,” katanya lagi.

Sementara Ketua Satgas Penanganan Covid-19 MUI Banten Dr Fadlullah  menyerukan umat Islam untuk mengisi sepuluh hari terakhir Ramadan dengan mengintensifkan zikir dan doa serta melaksanakan qiyamu laylatul qadar. Meminta kepada Allah secara khusus untuk keselamatan umat dari wabah Covid-19. Di sisi lain melakukan penggalangan dana zakat infaq dan sedekah untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Terkait pelaksanaan takbiran dan salat Id, Fadlullah mengajak umat untuk menjaga kebersihan diri dengan berwudhu dan mandi secara sempurna, mengenakan pakaian yang bersih dan terbaik, sarapan sebelum berangkat salat Id, dan mempererat silaturahim antar warga dengan saling berbagi.

Dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19 dibahas pada Rabu 6 Mei 2020 atas pertanyaan dari masyarakat.   Ketentuan pelaksanaan Idul Fitri di kawasan Covid -19 adalah, pertama jika umat Islam berada di kawasan covid-19 yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah, maka Salat Idul Fitri dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain.

Kedua, jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan perdesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena covid-19, dan tidak ada keluar-masuk orang), salat Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, musala, tempat lain.

Ketiga, salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama jika ia berada di kawasan persebaran covid-19 yang belum terkendali. Keempat, pelaksanaan salat Idul Fitri baik di masjid maupun di rumah, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan. (alt)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Makin Panjang Belajar di Rumah, Libur SD dan SMP hingga 20 Juni 2020

Next Post

Pemprov Hentikan MoU SKTM RSDP

Related Posts

Lebak

Musim Kemarau, Dinkes Lebak Diminta Siapkan Stok Anti Berbisa Ular

by Nurabidin
Selasa, 30 Juni 2026 14:38

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Memasuki musim kemarau yang tengah melanda Kabupaten Lebak, DPRD Kabupaten Lebak meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk...

Read moreDetails

Hasil Piala Dunia: Maroko Pulangkan Belanda Jalur Penalti

Baru Capai 34,94 Persen, Dewan Pesimis Target Pendapatan Cilegon 2026 Bakal Tercapai

Jelang Akhir Semester Pertama, Realisasi Pendapatan Cilegon Baru 34,94 Persen

Hijaukan Gunung Karang, PLTU Tanam Ratusan Pohon Durian

Polda Banten Musnahkan Sabu Ganja dan Cartridge Vape Etomidate

Dorong Sertifikasi Pemandi Jenazah, Kelurahan Ciwaduk Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

Profesi Caddy Golf, Peluang Kerja dengan Gaji hingga Rp 10 Juta per Bulan

Penganiayaan Caddy Golf Modern Buka Kembali Ingatan Publik pada Kasus Antasari Azhar

Hari Pertama SPMB Kota Serang, 1.383 Peserta Didik Daftar di 27 SMP Negeri

Next Post
Pemprov Hentikan MoU SKTM RSDP

Pemprov Hentikan MoU SKTM RSDP

Aniaya Pacar Gara-gara Cemburu, Andri Dipenjara Lima Bulan

Hukuman Eks Ketua Bapelkes KS Didiskon

Kapolda Kunjungi Kanwil Kemenag

Kapolda Kunjungi Kanwil Kemenag

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Musim Kemarau, Dinkes Lebak Diminta Siapkan Stok Anti Berbisa Ular

Selasa, 30 Juni 2026 14:38
Hasil Piala Dunia: Maroko Pulangkan Belanda Jalur Penalti

Hasil Piala Dunia: Maroko Pulangkan Belanda Jalur Penalti

Selasa, 30 Juni 2026 14:37

Baru Capai 34,94 Persen, Dewan Pesimis Target Pendapatan Cilegon 2026 Bakal Tercapai

Selasa, 30 Juni 2026 14:30

Jelang Akhir Semester Pertama, Realisasi Pendapatan Cilegon Baru 34,94 Persen

Selasa, 30 Juni 2026 14:14

Hijaukan Gunung Karang, PLTU Tanam Ratusan Pohon Durian

Selasa, 30 Juni 2026 14:13
Polda Banten Musnahkan Sabu Ganja dan Cartridge Vape Etomidate

Polda Banten Musnahkan Sabu Ganja dan Cartridge Vape Etomidate

Selasa, 30 Juni 2026 13:34

Musim Kemarau, Dinkes Lebak Diminta Siapkan Stok Anti Berbisa Ular

Selasa, 30 Juni 2026 14:38
Hasil Piala Dunia: Maroko Pulangkan Belanda Jalur Penalti

Hasil Piala Dunia: Maroko Pulangkan Belanda Jalur Penalti

Selasa, 30 Juni 2026 14:37

Baru Capai 34,94 Persen, Dewan Pesimis Target Pendapatan Cilegon 2026 Bakal Tercapai

Selasa, 30 Juni 2026 14:30

Jelang Akhir Semester Pertama, Realisasi Pendapatan Cilegon Baru 34,94 Persen

Selasa, 30 Juni 2026 14:14

Hijaukan Gunung Karang, PLTU Tanam Ratusan Pohon Durian

Selasa, 30 Juni 2026 14:13
Polda Banten Musnahkan Sabu Ganja dan Cartridge Vape Etomidate

Polda Banten Musnahkan Sabu Ganja dan Cartridge Vape Etomidate

Selasa, 30 Juni 2026 13:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM Indonesia Negeriku, Kumpulkan Alat Bukti

Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM Indonesia Negeriku, Kumpulkan Alat Bukti

by Mulyadi
Selasa, 30 Juni 2026 16:26

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di PKBM...

Musim Kemarau, Dinkes Lebak Diminta Siapkan Stok Anti Berbisa Ular

by Nurabidin
Selasa, 30 Juni 2026 14:38

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Memasuki musim kemarau yang tengah melanda Kabupaten Lebak, DPRD Kabupaten Lebak meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak