KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di PKBM Indonesia Negeriku, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, usai melakukan penggeledahan pada Senin (29/6/2026).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Lazuardi, mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berfokus pada PKBM Indonesia Negeriku.
“Ya bang, saat ini kami sedang mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut,” kata Lazuardi, Selasa 30 Juni 2026.
Menurutnya, penyidik masih mendalami dugaan korupsi yang terjadi di PKBM tersebut. Karena itu, Kejari belum melakukan penyelidikan terhadap PKBM lainnya di Kabupaten Tangerang.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan pada PKBM Indonesia Negeriku, dan untuk PKBM lain kami belum tahu,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Tangerang menggeledah PKBM Indonesia Negeriku di Kecamatan Kosambi sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Editor: Abdul Rozak











