slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PPDB SMA/SMK Diminta Transparan

Redaksi by Redaksi
30-05-2020 13:56:44
in Uncategorized
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Komisi V DPRD Banten memanggil Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan panitia Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK Negeri Provinsi Banten. Pemanggilan itu terkait kabar karut marutnya pelaksanaan PPDB online tahun ajaran 2020/2021.

Ketua Komisi V M Nizar menegaskan, PPDB online tingkat SMA/SMK Negeri yang sudah dimulai 26 Mei lalu harus terlaksana dengan baik. Dindikbud Banten juga harus menjamin PPDB online tahun ini tidak terjadi kekisruhan.

Baca Juga :

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

“Dindikbud Banten harus transparan, semua data harus dibuka ke publik. Sehingga para orang tua siswa yang telah mendaftarkan anak-anaknya tidak kebingungan,” ujar Nizar saat memimpin rapat koordinasi dengan pejabat Dindikbud Banten di ruang badan anggaran (Banggar) DPRD Banten, Jumat (29/5).

Nizar mengaku selama tiga hari pelaksanaan PPDB online, pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait teknis dan non teknis, mulai dari website yang sulit diakses, hingga persoalan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang tidak muncul di entri formulir pendaftaran.

“Ini kami minta penjelasannya. Jangan sampai gara-gara gangguan jaringan, masyarakat tidak bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri,” tegasnya.

Politikus Gerindra ini menegaskan, persoalan teknis harus sudah dicarikan solusinya. Sebab yang akan menjadi puncak persoalan PPDB adalah verifikasi data yang sudah mendaftar.

“Makanya kami minta panitia harus transparan, setiap sekolah negeri berapa kuotanya,” tegasnya.

Dalam dua tahun terakhir, lanjut Andra, pelaksanaan PPDB online tingkat SMA/SMK Negeri di Banten selalu bermasalah. “Tahun ini harus sudah klir, kesalahan tahun sebelumnya sudah harus diantisipasi,” pungkasnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi V Yeremia Mendrofa menilai, Dindikbud Banten masih kurang melakukan sosialisasi, sehingga masyarakat masih banyak yang belum mengerti tata cara PPDB online. “Daftarnya kan melalui website sekolah, ini harus ada pengawasan berjenjang agar kendala teknis bisa segera diatasi,” ujarnya.

Selama ini, lanjut Yeremia, pihak sekolah rentan dijadikan bulan-bulanan orang tua siswa, ketika anaknya tidak masuk sekolah negeri yang dipilihnya.

“Ini harus diantisipasi, Dindikbud Banten jangan mengkambinghitamkan pihak sekolah terkait hasil PPDB,” tegasnya.

Ketua panitia PPDB online SMA/SMK Negeri Provinsi Banten Rudi Prihadi mengungkapkan, sebelum membuka PPDB online, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan menggelar bimbingan teknis (bimtek) pada 240 SMA/SMK/SKh Negeri se- Banten. Adapun rinciannya, 151 SMA, 81 SMK dan 8 SKh (sekolah khusus).

“Bimtek kita laksanakan 20 Mei lalu sesuai Juknis pelaksanaan PPDB online. Semua sekolah sudah siap dan kami komitmen untuk mengedepankan transparansi,” ungkapnya.

Rudi melanjutkan, PPDB untuk SMA Negeri dibuka 26 Mei hingga 27 Juni mendatang, dengan empat jalur yakni zonasi (50 persen), prestasi (30 persen), afirmasi (15 persen) dan perpindahan orangtua (15 persen). Sedangkan untuk SMK, tidak menggunakan jalur zonasi lantaran calon peserta didik harus mengikuti verifikasi/uji kompetensi/tes khusus. Untuk jalur prestasi, calon peserta didik dapat mendaftar di luar zonasinya. Adapun verifikasi data dilaksanakan 29 Juni 2020. “Pengumuman hasil seleksi PPDB SMA Negeri dijadwalkan 30 Juni 2020,” ungkapnya.

Sementara PPDB online SMK, dimulai 26 Mei hingga 23 Juni 2020. Kemudian 24-26 Juni dilakukan tes khusus. Sedangkan verifikasi data dilaksanakan 27 Juni 2020. “Pengumuman hasil seleksi PPDB dijadwalkan bersamaan dengan PPDB SMA,” pungkasnya.

Terkait masukan dari Komisi V, Plt Kepala Dindikbud Banten M Yusuf menjamin pihaknya akan transparan dalam melaksanakan PPDB online tingkat SMA. “Memang tidak semua lulusan SLTP bisa ditampung di SMA/SMK Negeri, makanya proses verifikasi data PPDB sangat penting untuk dibuka ke publik. Calon peserta didik baru yang tidak lolos ke SMA/SMK negeri bisa mendaftar ke sekolah swasta,” katanya.

Sebagai Plt Kepala Dindikbud Banten, Yusuf mengaku dirinya akan terus melakukan monitoring pelaksanaan PPDB di semua SMA/SMK Negeri. “Tugas saya sebagai Plt memang terbatas, tanggungjawab utamanya hanya mengoperasionalkan manajemen Dindikbud Banten,” pungkasnya. (den/nda)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pelayanan Pasien Covid-19 Jangan Tebang Pilih

Next Post

Meneguhkan Kembali Spirit Pancasila sebagai Dasar Bernegara

Related Posts

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026
Kota Serang

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 27 Juni 2026 13:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang membuka posko pengaduan selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

Read moreDetails

Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Kodim 0623 Cilegon Gandeng Cipayung Plus, Bangun Ruang Dialog Bahas Isu Kebangsaan

Mengenal Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Perempuan yang Dekat dengan Masyarakat

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kasemen, Lima Paket Diamankan

Next Post
Meneguhkan Kembali Spirit Pancasila sebagai Dasar Bernegara

Meneguhkan Kembali Spirit Pancasila sebagai Dasar Bernegara

Menghayati Pancasila: Gotong Royong Bangkit Dari Krisis Pandemi Covid-19

Menghayati Pancasila: Gotong Royong Bangkit Dari Krisis Pandemi Covid-19

Cilegon Siap Terapkan New Normal

Cilegon Siap Terapkan New Normal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 13:46
Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Sabtu, 27 Juni 2026 13:43
Suasana doa bersama dan deklarasi di Kantor Dindikbud Kota Serang.(Nahrul)

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

Sabtu, 27 Juni 2026 11:29
Revitalisasi Jembatan Pamarayan

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 10:42
Prosesi pengukuhan kepengurusan FPSTI Provinsi Banten, Kota Cilegon, dan Kota Serang mewarnai penutupan Muharram Culture Fest 2026 di Kota Cilegon, Jumat 26 Juni 2026.

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 10:34
Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:22
Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 13:46
Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Sabtu, 27 Juni 2026 13:43
Suasana doa bersama dan deklarasi di Kantor Dindikbud Kota Serang.(Nahrul)

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

Sabtu, 27 Juni 2026 11:29
Revitalisasi Jembatan Pamarayan

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 10:42
Prosesi pengukuhan kepengurusan FPSTI Provinsi Banten, Kota Cilegon, dan Kota Serang mewarnai penutupan Muharram Culture Fest 2026 di Kota Cilegon, Jumat 26 Juni 2026.

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 10:34
Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 27 Juni 2026 13:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang membuka posko pengaduan selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

by Mulyadi
Sabtu, 27 Juni 2026 13:43

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kabupaten Tangerang memusnahkan 441 dokumen arsip inaktif atau setara lima boks...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak