slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

OJK Rekomendasikan RKUD Dikembalikan Bank Banten

Redaksi by Redaksi
10-06-2020 12:15:33
in Uncategorized
OJK Rekomendasikan RKUD Dikembalikan Bank Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan Pemprov Banten untuk segera mengambil langkah penyelamatan terhadap Bank Banten, yang saat ini kondisi likuiditasnya kritis. OJK menyarankan tiga alternatif solusi untuk menyelamatkan Bank Banten.

Pertama, Bank Banten digabung dengan Bank bjb/bjb syariah, kedua Pemprov Banten mengembalikan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank Banten, dan ketiga menyerahkan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bila Pemprov Banten tidak mengambil keputusan paling lambat 21 Juli 2020.

Baca Juga :

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Arahan OJK itu disampaikan saat rapat koordinasi antara OJK, LPS, pimpinan DPRD, pihak Bank Banten, Kejagung, dan Pemprov Banten beberapa waktu lalu melalui video teleconference.

Wakil Ketua DPRD Banten Barhum mengapresiasi arahan OJK terkait langkah penyelamatan Bank Banten. Menurutnya, masa depan Bank Banten bergantung pada keputusan Gubernur selaku pemegang saham pengendali terakhir (PSPT) Bank Banten untuk mengambil keputusan seperti yang disarankan OJK.

“Rekomendasi resmi OJK memang belum kami terima. Tapi bahwa RKUD diminta dikembalikan ke Bank Banten itu memang sudah saya dengar,” kata Barhum kepada Radar Banten, Selasa (9/6).

Kendati sudah ada arahan dari OJK, Barhum yang juga anggota Fraksi PDIP yang mengusulkan interpelasi terhadap Gubernur mengaku, rencana interpelasi tetap akan dilanjutkan. “Interpelasi jalan terus, kita ingin bertanya kepada Gubernur terkait keputusannya memindahkan RKUD, sehingga kondisi Bank Banten terancam mati,” ungkapnya.

Senada, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo yang disebut-sebut ikut menghadiri rapat koordinasi dengan OJK membenarkan ada arahan terkait langkah penyelamatan Bank Banten. “Rekomendasinya untuk pemprov, jadi DPRD belum tahu apa saja alternatif menyelamatkan Bank Banten,” katanya.

Terkait opsi pengembalian RKUD ke Bank Banten, Budi mengaku tidak memiliki kewenangan menyampaikan informasinya. “Tanyakan ke pemprov, mereka yang punya kewenangan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengaku pihaknya belum mengetahui ada rekomendasi dari OJK, di mana salah satunya meminta Pemprov Banten segera mengembalikan RKUD ke Bank Banten. “Saya belum tahu, tapi proses pemindahan RKUD akan dilakukan pemprov sesuai aturan tentang pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Kendati begitu, Rina mengakui bila Pemprov Banten saat ini tengah melakukan upaya penyelamatan terhadap Bank Banten. Menurutnya, walau telah melakukan pemindahan RKUD ke Bank bjb namun pemprov tetap melakukan langkah konkret untuk menyehatkan Bank Banten. Salah satunya melakukan usulan penggabungan kerja sama bisnis antara Bank Banten dan Bank bjb  dengan skema merger yang akan diatur dalam peraturan OJK.

“Langkah tersebut dilakukan melalui penandatanganan Letter of Intent (LOI) antara Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat. Nota Kesepahaman antara PT Banten Global Development dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb) telah ditandatangani. Saat ini proses persiapan due diligence (uji kelayakan) terhadap Bank Banten sedang dilakukan oleh bjb  dengan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” paparnya.

Rina menegaskan, pemindahan RKUD pada dasarnya merupakan peristiwa yang biasa dan sering dilakukan oleh seorang kepala daerah jika bank umum selaku pemegang RKUD lalai atau tidak dapat memenuhi kewajibannya. Seandainya penyimpanan RKUD berada di bank yang lain atau bukan pada Bank Banten, kemudian dilakukan pemindahan, mungkin tidak akan menjadi persoalan yang berpolemik.

“Maka dari itu pemindahan RKUD di Provinsi Banten dari Bank Banten adalah pemindahan RKUD yang spesial. Ada permasalahan yang sangat pelik yang dihadapi Gubernur Banten selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan selaku pemegang saham pengendali terakhir pada Bank Banten,” ungkapnya.

Gubernur selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, lanjut Rina, harus tetap menjaga ketersediaan kas daerah. Sehingga memastikan tidak menghambat proses pembangunan dan harus mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak.

“Sedangkan Gubernur selaku pemegang saham pengendali terakhir pada Bank Banten juga harus menjaga komitmen untuk menjadikan Bank Banten memiliki kondisi yang sehat,” tutup Rina.

TETAP BERJALAN

Saat dikonfirmasi terkait rekomendasi OJK, Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot membenarkan bila OJK, Pemprov Banten, DPRD Banten dan instansi terkait lain sudah melakukan rapat koordinasi terkait Bank Banten. Namun terkait arahan OJK, ia menyarankan untuk langsung konfirmasi ke OJK Regional Jakarta-Banten. “Terkait perkembangan persoalan Bank Banten, silakan kontak langsung Pak Dhani (Kepala Regional OJK Banten-red),” kata Sekar.

Saat dihubungi Radar Banten, Kepala Kantor Regional (KR) 1 OJK DKI Jakarta-Banten Dhani Gunawan Idat enggan menjelaskan terkait rekomendasi OJK kepada Pemprov Banten. “Maaf untuk penanganan Bank Banten diambil alih OJK pusat. Saya tidak berwenang info media,” ujarnya.

Namun beberapa waktu lalu, OJK memastikan proses merger atau penggabungan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (bjb) tidak akan mempengaruhi operasional perbankan dan pelayanan ke masyarakat. Sebab, merger itu justru dimaksudkan untuk meningkatkan skala usaha dan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Proses merger, Bank Banten dan bjb tetap beroperasi melayani kebutuhan nasabah dan layanan keuangan masyarakat,” kata Kepala Kantor Regional (KR) 1 Otoritas Jasa Keuangan DKI Jakarta-Banten Dhani Gunawan Idat, dalam siaran persnya. Menurut Dhani, kedua bank tersebut akan tetap beroperasi secara normal dalam melayani nasabah. “Maka dapat ditegaskan bahwa dalam proses, merger Bank Banten dan Bank bjb tetap beroperasi melayani kebutuhan nasabah dan layanan keuangan masyarakat,” katanya. (den/alt)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Covid-19 di Lebak Meningkat 120 Persen

Next Post

PPDB SMA SMK Online Masih Terkendala Jaringan dan Titik Koordinat

Related Posts

Evaluasi realisasi anggaran
Kabupaten Serang

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 23 Mei 2026 07:11

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mengawal realisasi atau serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Read moreDetails

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Next Post
PPDB SMA SMK Online Masih Terkendala Jaringan dan Titik Koordinat

PPDB SMA SMK Online Masih Terkendala Jaringan dan Titik Koordinat

Corona Hambat Industri

Lebak Bakal Bangun Kawasan Industri

Kasus Positif Covid-19 di Kota Serang Tembus 16 Pasien, Dinkes Jangan Abai

Kasus Positif Covid-19 di Kota Serang Tembus 16 Pasien, Dinkes Jangan Abai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Sabtu, 23 Mei 2026 07:11
Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 06:56
Jabatan sekda Tangsel

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Sabtu, 23 Mei 2026 06:14
Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 05:24
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Sabtu, 23 Mei 2026 07:11
Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 06:56
Jabatan sekda Tangsel

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Sabtu, 23 Mei 2026 06:14
Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 05:24
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 23 Mei 2026 07:11

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mengawal realisasi atau serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 23 Mei 2026 06:56

SERANG,RADARBANTEN.CO.DI- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang membentuk sebanyak dua tim untuk melakukan pengawasan terhadap lapak-lapak yang menjual...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak