slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Lebak Dukung Pemerintah Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster

AOXEN by AOXEN
14-06-2020 18:56:56
in Berita Utama, Pemerintahan
DPRD Lebak Dukung Pemerintah Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK – Ketua DPRD Lebak Didin Nurohmat mendukung kebijakan pemerintah pusat yang mencabut larangan ekspor dan penangkapan benih lobster oleh nelayan. Kebijakan ini dinilai berdampak positif terhadap perekonomian nelayan kecil di pesisir pantai di Lebak Selatan.

Dindin menuturkan kebijakan pusat itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 12/Permen KP/2020 Tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Indonesia. Kebijakan ini tentu membawa angin segar bagi nelayan dan pengusaha budidaya benih lobster di Lebak untuk kembali berusaha secara legal, baik penangkapan, budidaya maupun pemasaran.

Baca Juga :

Dapat Deviden Belasan Miliar Rupiah, Pemkab Serang Tidak Akan Tarik Saham di Bank bjb

Sempat Berpolemik, Kini Masyarakat Dukung Konservasi Pulosari

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kota Cilegon Masuk Kategori Kualitas Tinggi

Dari Kepanikan Kehilangan Barang, Muhammad Arbani Ciptakan BantuCari

“Dengan dibukanya kembali keran ekspor lobster ini tentu akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya para nelayan. Sekarang nelayan bisa lebih tenang menjalani usaha tersebut,” kata Dindin kepada Radar Banten, Minggu (14/06).

Selama ini, aktivitas penangkapan dan budidaya pembesaran lobster terhenti. Para nelayan dan eksportir lobster kehilangan potensi pendapatan. Di sisi lain, ironisnya penyelundupan benih lobster justru tak terhindarkan.

“Banyak nelayan yang harus sembunyi-sembunyi karena tidak ada jalan keluar untuk menghidupi keluarga. Nah sekarang, kita harapkan tidak ada lagi penangkapan dan ekspor lobster ilegal, apalagi sekarang  juga sudah ada perusahaan yang sudah mendapat izin dari Kementerian KP. Jadi jangan lagi menjual melalui pengepul ilegal,” tegas Dindin. 

Politisi Partai Gerindra ini menginformasikan, kebijakan pemerintah terkait pencabutan larangan ekspor benih lobster resmi berlaku mulai 5 Mei 2020 dan telah melalui sejumlah pertimbangan. Diantaranya untuk menjaga keberlanjutan ketersediaan sumber daya perikanan, menurunkan ekspor ilegal, meningkatan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan devisa negara.

Untuk itu, Dindin berharap para nelayan dan pengusaha budidaya lobster memanfaatkan kebijakan pemerintah yang baru tersebut dengan sebaik-baiknya untuk pemanfaatan secara ekonomi, namun tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan.

“Meski sudah memperbolehkan kegiatan ekspor dan budidaya lobster, pemerintah tetap memberlakukan sejumlah aturan dan tentunya prosedur ini harus dipatuhi oleh para nelayan,“ tegas Dindin.

Dalam pasal 5 Permen Nomor 12 tahun 2020  tersebut terdapat sejumlah peraturan yang harus dipatuhi oleh para nelayan dan para eksportir lobster.

Pertama, kuota dan lokasi penangkapan benih lobster harus sesuai dengan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan). Kedua, eksportir harus membudidayakan lobtser dalam negeri dengan melibatkan masyarakat. Ketiga, pengeluaran benih bening lobser diberlakukan melalui bandara yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, benih lobster harus didapat dari nelayan kecil penangkap benih dari yang sudah terdaftar.

“Kalau kita cermati, aturannya sangat terstruktur dan bertujuan memberi nilai tambah secara ekonomi kepada masyarakat oleh karena itu ekspor bibit lobster harus tetap memperhatikan keseimbangan. Artinya nilai tambah untuk para nelayan dan lingkungan tidak mengalami kerusakan,” imbuhnya.

Untuk itu Dindin juga mengingatkan para nelayan dan pengusaha di bidang perikanan tidak mengeksploitasi sumber daya alam.

“Kembalinya keran eskpor ini justru untuk memastikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat nelayan tetap berjalan. Tentunya kita dan pemerintah sepakat sama-sama  ingin kelestarian  lingkungan dan mata pencaharian nelayan bisa berjalan berbarengan,” jelasnya.

Karena itu, Dindin juga mengajak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengawal penerapan Peraturan Menteri KP ini mengingat sumber daya alam laut merupakan salah satu sektor potensial di Kabupaten Lebak.

“Suatu kewajiban bagi kita untuk mendorong agar sumber daya alam di bidang kelautan dan perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Mastur)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kebakaran di Rangkasbitung Hanguskan 2 Rumah

Next Post

Ciputra Group Bersama JSK dan Yayasan Tarumanagara Gelar Walk Thru PCR Swab Terjangkau

Related Posts

Kepala Badan Pengelola Keuangan dari Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus
Berita Utama

Dapat Deviden Belasan Miliar Rupiah, Pemkab Serang Tidak Akan Tarik Saham di Bank bjb

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 11 Mei 2026 12:41

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemkab Serang memastikan tidak akan mengikuti langkah Pemkot Serang yang menarik saham dari bank bjb. Lantaran, kondisi saham bank...

Read moreDetails

Sempat Berpolemik, Kini Masyarakat Dukung Konservasi Pulosari

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kota Cilegon Masuk Kategori Kualitas Tinggi

Dari Kepanikan Kehilangan Barang, Muhammad Arbani Ciptakan BantuCari

Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi

DPRD Lebak Apresiasi Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Cisimeut

Threesome Bersama Istri dan Pria Lain: Kejiwaan Oknum Wasit Liga 2 Indonesia Diperiksa

5 Calon Haji Asal Pandeglang Gagal ke Tanah Suci karena Sakit

Vandalisme di Situ Tigaraksa, Camat: Fasilitas Umum Jangan Dirusak

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Next Post
Ciputra Group Bersama JSK dan Yayasan Tarumanagara Gelar Walk Thru PCR Swab Terjangkau

Ciputra Group Bersama JSK dan Yayasan Tarumanagara Gelar Walk Thru PCR Swab Terjangkau

Deteksi Covid-19, Pegawai Kemenkumham Banten Tes PCR Swab

Deteksi Covid-19, Pegawai Kemenkumham Banten Tes PCR Swab

Seorang Perawat di RSUD Cilegon Positif Covid-19

Sepekan, Jumlah Warga Terpapar Covid-19 di Banten Meningkat Tajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepala Badan Pengelola Keuangan dari Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus

Dapat Deviden Belasan Miliar Rupiah, Pemkab Serang Tidak Akan Tarik Saham di Bank bjb

Senin, 11 Mei 2026 12:41
Camat Pulosari Juhanas Waluyo memimpin acara musyawarah penyelesaian polemik pendakian Gunung Pulosari bersama masyarakat di Aula Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.

Sempat Berpolemik, Kini Masyarakat Dukung Konservasi Pulosari

Senin, 11 Mei 2026 12:32
Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kota Cilegon Masuk Kategori Kualitas Tinggi

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kota Cilegon Masuk Kategori Kualitas Tinggi

Senin, 11 Mei 2026 12:20
Muhammad Arbani

Dari Kepanikan Kehilangan Barang, Muhammad Arbani Ciptakan BantuCari

Senin, 11 Mei 2026 12:18
Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi

Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi

Senin, 11 Mei 2026 11:55
DPRD Lebak Apresiasi Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Cisimeut

DPRD Lebak Apresiasi Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Cisimeut

Senin, 11 Mei 2026 11:26
Kepala Badan Pengelola Keuangan dari Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus

Dapat Deviden Belasan Miliar Rupiah, Pemkab Serang Tidak Akan Tarik Saham di Bank bjb

Senin, 11 Mei 2026 12:41
Camat Pulosari Juhanas Waluyo memimpin acara musyawarah penyelesaian polemik pendakian Gunung Pulosari bersama masyarakat di Aula Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.

Sempat Berpolemik, Kini Masyarakat Dukung Konservasi Pulosari

Senin, 11 Mei 2026 12:32
Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kota Cilegon Masuk Kategori Kualitas Tinggi

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kota Cilegon Masuk Kategori Kualitas Tinggi

Senin, 11 Mei 2026 12:20
Muhammad Arbani

Dari Kepanikan Kehilangan Barang, Muhammad Arbani Ciptakan BantuCari

Senin, 11 Mei 2026 12:18
Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi

Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi

Senin, 11 Mei 2026 11:55
DPRD Lebak Apresiasi Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Cisimeut

DPRD Lebak Apresiasi Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Cisimeut

Senin, 11 Mei 2026 11:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepala Badan Pengelola Keuangan dari Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus

Dapat Deviden Belasan Miliar Rupiah, Pemkab Serang Tidak Akan Tarik Saham di Bank bjb

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 11 Mei 2026 12:41

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemkab Serang memastikan tidak akan mengikuti langkah Pemkot Serang yang menarik saham dari bank bjb. Lantaran, kondisi saham bank...

Camat Pulosari Juhanas Waluyo memimpin acara musyawarah penyelesaian polemik pendakian Gunung Pulosari bersama masyarakat di Aula Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.

Sempat Berpolemik, Kini Masyarakat Dukung Konservasi Pulosari

by Purnama Irawan
Senin, 11 Mei 2026 12:32

‎ PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -  Sempat berpolemik, kini masyarakat mendukung konservasi Gunung Pulosari. Setelah sebelumnya sempat memanas dalam audiensi antara organisasi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak