LEBAK – Kondisi kantor Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Lebak di Jalan RT Hardiwinangun, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, cukup memprihatinkan. Gedung yang diresmikan Bupati Iti Octavia Jayabaya pada 25 Oktober 2016 lalu ini kondisinya kumuh dan tampak tidak terurus.
Pantauan di lokasi, beberapa bagian gedung sudah rusak. Bahkan, plafon kantor KTP Lebak sudah banyak yang jebol dan informasinya bocor ketika diguyur hujan. Di sudut areal parkir kantor KTP, satu unit mobil dinas jenis toyota kijang kondisinya tidak terawat. Bahkan, papan nama KTP Lebak di bagian depan tampak sudah berkarat dan tertutup baliho tentang informasi APBD Kabupaten Lebak.
Yusuf, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Lebak mengaku miris melihat kondisi bangunan kantor KTP Lebak. Sejak terjadi kekosongan komisioner KTP sejak 2018 lalu, kantor tersebut seperti tidak bertuan. Padahal, kantor yang terletak tidak jauh dari kantor Bupati Lebak dibangun dengan uang ratusan juta rupiah.
“Kondisi kantor KTP Lebak kumuh, kotor, dan rusak. Seperti tidak terurus sama sekali. Padahal, kantor tersebut menjadi tonggak sejarah berdirinya lembaga KTP sejak 2005 lalu,” kata Yusuf kepada Radar Banten, Senin (22/6).
Lembaga KTP, lanjutnya, merupakan pioner lahirnya Komisi Informasi Publik (KIP) di Indonesia. Pada awal berdirinya KTP, banyak lembaga di tingkat nasional dan internasional yang study banding mengenai lembaga yang mengawal keterbukaan informasi publik tersebut. Namun sekarang keberadaan KTP sudah nyaris mati, karena sejak berakhirnya masa jabatan komisioner KTP di bawah pimpinan Muharam Albana, Pemkab tidak lagi melakukan seleksi untuk memilih komisioner yang baru.
“Mungkin kalau komisioner KTP ada, kondisi kantor enggak akan seperti ini,” tegasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak Doddy Irawan ketika ditanya siapa penanggung jawab pemeliharaan kantor KTP mengatakan, kantor tersebut belum termasuk aset Diskominfo Lebak.
“Kalau enggak salah asetnya BPKAD, kalau enggak salah. Coba dicek lagi,” pintanya singkat.(Mastur)