• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Luncurkan Roadmap Hutan Adat di Kasepuhan Pasir Eurih

Nurabidin by Nurabidin
Minggu, 7 Juni 2026 16:46
in Berita Utama, Lebak
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Luncurkan Roadmap Hutan Adat di Kasepuhan Pasir Eurih

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menghadiri peluncuran Roadmap Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat di Imah Gede Kasepuhan Pasir Eurih, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Sabtu, 6 Juni 2026. Foto Dok Humas Setda Lebak

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, meluncurkan Roadmap Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat di Imah Gede Kasepuhan Pasir Eurih, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Sabtu, 6 Juni 2026.

Peluncuran roadmap tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pengakuan dan penetapan hutan adat di Indonesia. Program ini juga bertujuan memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat atas wilayah yang selama ini mereka kelola dan jaga secara turun-temurun.

RelatedPosts

Radar Banten Award 2026

Deden Deni Raih Radar Banten Award 2026, Dorong Pemerataan Pendidikan dan Penguatan Sekolah Swasta

Rabu, 23 September 2026 20:35
Radar Banten Award 2026

Berkat Program Mantap Jasa, Camat Tigaraksa Raih Radar Banten Award 2026

Rabu, 23 September 2026 20:02
Radar Banten Award 2026

Dimyati Apresiasi Radar Banten Award, Dorong CSR untuk Pembangunan Banten

Rabu, 23 September 2026 19:52
Penghargaan Radar Banten Award 2026

Kholid Ismail Raih Radar Banten Award 2026 Berkat Kolaborasi Pembinaan UMKM

Rabu, 23 September 2026 18:07

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap keberadaan masyarakat adat yang selama ini berperan menjaga kelestarian kawasan hutan melalui kearifan lokal.

“Kami mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap eksistensi masyarakat adat yang selama ini berperan menjaga kawasan hutan melalui kearifan lokal,” kata Amir.

Menurutnya, penetapan status hutan adat bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan bentuk nyata pengakuan negara terhadap keberadaan dan hak-hak masyarakat adat dalam mengelola serta melestarikan kawasan hutan.

Amir menilai, kebijakan tersebut juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan adat sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat berbasis sumber daya lokal yang berkelanjutan.

“Penetapan ini merupakan bentuk nyata pengakuan negara terhadap keberadaan serta hak-hak masyarakat adat dalam mengelola dan menjaga kelestarian hutan. Kami berharap masyarakat adat dapat terus memperkuat kelembagaan, menjaga kawasan hutan, serta mengembangkan potensi ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengakuan status hutan adat akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat dalam mengelola wilayahnya. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong pemanfaatan potensi ekonomi berbasis kearifan lokal yang tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

“Semoga setelah ditetapkannya status hutan adat, masyarakat dapat terus menjaga kelestarian kawasan hutan, memperkuat kelembagaan adat, serta mengembangkan potensi ekonomi yang berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi saat ini maupun generasi mendatang,” tambahnya.

Pemerintah berharap roadmap percepatan penanganan dan penetapan hutan adat dapat menjadi pedoman dalam mempercepat proses pengakuan masyarakat hukum adat di berbagai daerah, sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat adat di Indonesia.

Editor: Mastur Huda

Tags: Kasepuhan Pasir EurihMenteri Kehutanan Republik Indonesiaraja juli antoniRoadmap Hutan AdatWakil Bupati Lebak Amir Hamzah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Korpri Lebak Gelar RUNK5BITUNG 2026, Targetkan 1.700 Peserta

Next Post

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

Next Post
PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46
Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Selasa, 22 September 2026 13:36
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Radar Banten Award 2026

Deden Deni Raih Radar Banten Award 2026, Dorong Pemerataan Pendidikan dan Penguatan Sekolah Swasta

by Syaiful Adha
Rabu, 23 September 2026 20:35
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Deden Deni, menerima penghargaan Radar Banten...

Radar Banten Award 2026

Berkat Program Mantap Jasa, Camat Tigaraksa Raih Radar Banten Award 2026

by Mulyadi
Rabu, 23 September 2026 20:02
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied menerima penghargaan Radar Banten Award 2026 kategori Layanan Sektor Publik melalui program...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.