SERANG – Sejumlah komunitas musisi yang ada di Kota dan Kabupaten Serang mendatangi Sekretariat MSB (Musisi Sedulur Banten) untuk bermusyawarah bersama demi mendapatkan izin keramaian dari pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi Banten.
Pasalnya di saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), selama empat bulan tepatnya sejak wabah pandemi Covid-19 para pekerja seni tidak mendapatkan penghasilan lantaran adanya larangan aktivitas keramaian
“Hampir empat bulan mati suri, tidak dapat job. Dulu biasanya sebulan itu bisa 20 kali manggung, bahkan bisa lebih. Saat ini yang ada digagalin, gara-gara tidak boleh hajatan selama PSBB,” kata Ketua Organisasi Kreasi Serang (Orkes), Sukari, Rabu (24/6).
Di tempat yang sama, M Sholeh yang juga seorang musisi mengaku prihatin atas nasib teman seprofesinya. Bahkan, sambung Soleh, juga ada musisi yang sampai menggadaikan orgen tunggalnya guna menyambung hidup.
“Keluarganya sampai tidak makan, dan ia menggadaikan orgennya karena tidak manggung selama PSBB. Ini sangat prihatin sekali,” kata Sholeh.
Musisi lainnya, Roni Asepta berharap kepada pemkot, pemkab, dan Pemerintah Provinsi Banten mendengar keluhan para pelaku seni. “Saya mohon kebijakan pemerintah terkait untuk memberikan izin keramaian agar pelaku seni bisa manggung lagi,” harap Roni.
Bendahara komunitas musisi Aje Gawe Maras (AGM), Juni Alriza ikut menyampaikan pendapatnya. Bagi Juni, jika tidak ada kelonggaran aturan, perekonomian pelaku seni akan semakin menghawatirkan. “Kalau mereka lapar dikhawatirkan nanti akan berlaku kriminal. Karena ini urusannya dengan perut,” tegas Juni. (Rbs)