slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Melanggar Protokol Kesehatan, 80 ASN Pemprov Diberikan Teguran

Redaksi by Redaksi
10-11-2020 09:06:05
in Berita Utama, Umum
Melanggar Protokol Kesehatan, 80 ASN Pemprov Diberikan Teguran

Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan sanksi kepada ASN yang membandel melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Gubernur Banten Wahidin Halim menanggapi serius pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, tercatat ada 80 ASN Pemprov Banten yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada awal November 2020. Mereka terbukti berkerumun dan tidak menjaga jarak saat melakukan kegiatan olahraga.

Baca Juga :

Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD

Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Bek Asal Italia Federico Barba

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Lantaran tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, Gubernur meminta Inspektorat memberikan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) 45/2020 Perubahan Atas Pergub 38/2020 tentang Penegakkan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penanganan Covid-19.

“Mereka harus dipanggil, diperiksa. Ada bukti enggak? Kalau terbukti iya diberi sanksi. Aturannya diberi peringatan dulu. Sesuai prosedur tiga kali diperingati baru sanksi tegas,” kata Wahidin kepada Radar Banten seusai menyaksikan Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat oleh Presiden Jokowi secara virtual di Pendopo Gubernur, Senin (9/11).

Orang nomor satu di Pemprov Banten itu menegaskan, bila ASN Pemprov Banten tetap membandel setelah diberikan peringatan tertulis, tidak segan-segan menurunkan pangkat hingga pemberhentian secara tidak hormat.

“Penegakkan sanksi dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, jangan sampai terjadi klaster ASN di Banten,” tegasnya.

Wahidin juga meminta kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pembinaan terhadap jajarannya. Inspektorat dan BKD ditugaskan melakukan langkah-langkah pemantauan.

“Jadi sekali lagi saya ingin mengingatkan kepada ASN dan non ASN Pemprov Banten untuk menaati protokoler kesehatan,” pungkasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan ada 80 ASN pemprov yang diduga melanggar protokol kesehatan.

“Ada dua kegiatan di mana para ASN berkerumun dan tidak menjaga jarak. Mereka melakukan olahraga di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Ia melanjutkan, dalam kegiatan pertama dilakukan 30 pegawai, sementara kegiatan kedua 50 pegawai pemprov yang melanggar protokol kesehatan.

“Sesuai perintah gubernur, mereka dikenakan sanksi tindakan. Diperiksa Inspektorat dan diberikan teguran tertulis,” tegasnya.

Komarudin menyayangkan pelanggaran protokol kesehatan justru dilakukan ASN. “Rata-rata baru melakukan pelanggaran pertama kali, sanksinya diberikan peringatan secara tertulis agar tidak mengulanginya,” tegasnya.

Sejauh ini, lanjut Komarudin, tidak ada ASN yang sampai dicopot dari jabatannya atau dipecat. Namun dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan pemecatan akan diberikan kepada pegawai yang bandel dan tidak patuh pada aturan selama pandemi Covid-19.

“Sampai pemecatan belum ada. Baru diberikan teguran tertulis. Kalau melanggar lagi sanksinya diperberat, tapi sejauh ini belum menemukan lagi,” pungkasnya. (den/alt)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

ITAGI: Uji Klinik Vaksin COVID-19 Diawasi Dengan Seksama Guna Pastikan Keamanan dan Efektivitasnya

Next Post

Walikota Ingatkan Warga Tetap Waspada Covid-19

Related Posts

Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD
Lebak

Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD

by Nurabidin
Sabtu, 20 Juni 2026 06:49

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak melarang seluruh satuan pendidikan menjadikan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai...

Read moreDetails

Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Bek Asal Italia Federico Barba

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp5,49 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS 

Pemkot Serang Siapkan Pengelolaan Alun-alun Usai Ditata, Operasional Dikaji Sejak Sekarang

Next Post
Orang Dewasa Tetap Perlu Imunisasi

Walikota Ingatkan Warga Tetap Waspada Covid-19

Program PEN Dukung UMKM di Masa Pandemi

Pemerintah Dukung Pengusaha Mikro

Gerindra Cilegon: Peringatan Hari Pahlawan Jangan Sebatas Seremonial

Gerindra Cilegon: Peringatan Hari Pahlawan Jangan Sebatas Seremonial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD

Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD

Sabtu, 20 Juni 2026 06:49
Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Bek Asal Italia Federico Barba

Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Bek Asal Italia Federico Barba

Sabtu, 20 Juni 2026 06:47
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Jumat, 19 Juni 2026 17:59
Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, 19 Juni 2026 17:31
Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Jumat, 19 Juni 2026 17:27
Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat, 19 Juni 2026 17:07
Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD

Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD

Sabtu, 20 Juni 2026 06:49
Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Bek Asal Italia Federico Barba

Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Bek Asal Italia Federico Barba

Sabtu, 20 Juni 2026 06:47
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Jumat, 19 Juni 2026 17:59
Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, 19 Juni 2026 17:31
Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Jumat, 19 Juni 2026 17:27
Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat, 19 Juni 2026 17:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD

Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD

by Nurabidin
Sabtu, 20 Juni 2026 06:49

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak melarang seluruh satuan pendidikan menjadikan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai...

Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Bek Asal Italia Federico Barba

Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Bek Asal Italia Federico Barba

by Nurabidin
Sabtu, 20 Juni 2026 06:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persib Bandung dipastikan tidak akan diperkuat Federico Barba pada kompetisi Super League 2026/2027. Bek tangguh asal Italia...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak