TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), Jumat 19 Juni 2026. Penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Hasbullah tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi sewa pesawat tahun 2022 senilai Rp 5,49 miliar.
“Hari ini kami dari Kejari Kota Tangerang melakukan penggeledahan di kantor PT IAS. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi charter atau sewa pesawat tahun 2022,” kata Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Suarja Teja Buana.
Teja menjelaskan, kasus tersebut bermula pada 2021 saat PT Angkasa Pura Kargo (APK) menetapkan lini bisnis baru berupa jasa charter atau sewa pesawat. Program tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun buku 2022.
Ia juga menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi saat perusahaan masih bernama PT APK. Perusahaan itu kini berubah nama menjadi PT IAS (subholding layanan penerbangan dan kargo di bawah naungan InJourney). “Dulu namanya masih PT APK, sekarang berubah menjadi PT IAS,” ujarnya didampingi Kasi Pidsus Hasbullah.
Teja mengatakan, dari tindaklanjut RKAP, PT APK telah menunjuk PT WSU sebagai mitra usaha untuk pengoperasian pesawat udara jenis Boeing 737-300 pada Februari 2022. Dari hasil penyidikan sementara, penyidik menemukan fakta bahwa PT WSU diduga tidak memiliki sertifikasi yang diperlukan untuk mengoperasikan pesawat.
“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, PT WSU diketahui bukan badan usaha yang memiliki sertifikasi untuk mengoperasikan pesawat udara jenis Boeing 737-300,” ujarnya.
Meski demikian, PT APK disebut telah membayarkan dana kerja sama kepada PT WSU sebesar Rp5,49 miliar. Penyidik menduga kegiatan pengoperasian pesawat yang menjadi objek kerja sama tersebut tidak pernah terlaksana.
“Pembayaran sudah dilakukan, tetapi kegiatan pengoperasian pesawat udara Boeing 737-300 itu diduga tidak pernah terlaksana atau fiktif,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik Kejari Kota Tangerang masih terus mendalami perkara tersebut. Sejumlah pihak telah diperiksa untuk dimintai keterangan.
Editor: Bayu Mulyana










