DPD RI Perjuangkan Aspirasi Daerah
SERANG -Moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) akan dicabut tahun 2021, namun hanya diprioritaskan untuk pemekaran di Indonesia Timur. Sementara pemekaran di Pulau Jawa akan dimulai 2022 mendatang.
Hal itu terungkap dalam FGD refleksi akhir tahun 2020 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (DPD-RI) yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (11/12) malam.
Menurut Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, DPD RI telah melakukan rapat kerja dengan Wapres KH Maruf Amin beserta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian awal Desember lalu, membahas tentang kelanjutan pembahasan terkait Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) se-Indonesia.
“Salah satu yang disepakati adalah pencabutan moratorium DOB pada tahun depan, namun khusus untuk pemekaran di Provinsi Papua dan Papua Barat saja,” kata Fachrul.
Ia melanjutkan, pada tahun 2021 akan ada empat pemekaran untuk provinsi baru, yaitu satu provinsi di Papua Barat dan tiga provinsi baru di Papua.
“Hanya empat provinsi baru yang dibuka moratoriumnya tahun depan,” jelasnya.
Terkait pemekaran di Pulau Jawa, khususnya di Provinsi Banten, Fachrul mengungkapkan akan diusulkan secara bertahap mulai 2022.
“Pemekaran daerah di Provinsi Banten akan diusulkan mulai tahun 2022, setelah pemekaran di Papua selesai,” tegasnya.
Selama ini, lanjut Fachrul, ada tiga alasan DPD RI mendorong Penataan Daerah, utamanya Pemekaran daerah, pertama penataan Daerah merupakan bukti komitmen dan wujud keberpihakan DPD RI dalam menjawab aspirasi daerah, yaitu adanya keinginan kuat masyarakat dan daerah untuk mendapatkan hak atas kesejahteraan dan keadilan; kedua Penataan Daerah juga merupakan pilihan kebijakan yang rasional dan objektif yang membuka ruang kreasi dan inovasi bagi daerah untuk mengedepankan dan mendekatkan pelayanan publik pada masyarakat dan daerah, serta;
ketiga, Penataan Daerah menjadi solusi dalam mengatasi keterisolasian, kemiskinan, serta kesenjangan daerah-daerah terdepan di perbatasan selaras dengan Nawacita ke-3 Presiden Joko Widodo.
“Sesuai dengan tugas Konstitusional, DPD RI, khususnya Komite I, telah menerima usulan pembentukan DOB yang masuk melalui DPD RI hingga sekarang ini berjumlah sebanyak 173 DOB, yaitu 16 usul DOB Provinsi dan 157 usul DOB Kabupaten/Kota, kita mendorong Pemerintah melalui Ketua DPOD untuk segera menindaklanjuti lahirnya PP tentang Penataan Daerah,” beber Fachrul.
Sementara itu, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti mengungkapkan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) dilakukan pemerintah atas pertimbangan kondisi keuangan negara, ditambah dengan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 saat ini. “Pemekaran DOB itu masih dengan alasan keterbatasan, makanya tahun depan moratorium baru dicabut hanya untuk di Papua,” katanya.
Ia memaparkan, selain akan memperjuangkan aspirasi daerah tentang DOB, DPD bersama DPR RI dan pemerintah, telah mengusulkan RUU yang pro daerah tahun depan. Pertama RUU tentang Daerah Kepulauan dan kedua RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. “Usulan RUU Daerah Kepulauan cukup strategis, karena daerah kepulauan merupakan aset nasional yang di dalamnya terdapat kedaulatan Indonesia atas ekosistem serta sumber daya alam,” katanya.
Selain itu, La Nyalla menegaskan RUU Daerah Kepulauan ini juga sebagai media penghubung antarpulau, kawasan perdagangan, serta pertukaran sosial budaya. Sementara terkait RUU BUMDes, ia mengaku optimis dapat memberikan kejelasan bentuk BUMDes sebagai badan usaha berbadan hukum.
“Alhamdulilah semua usulan DPD mendapat respon positif dari Presiden Jokowi. Insya Allah apa yang menjadi aspirasi daerah kita suarakan agar segera dieksekusi pemerintah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, La Nyalla juga menyampaikan hasil pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya berkenaan dampak Covid-19 terhadap kesehatan masyarakat. “Hal ini selaras dengan tujuan bernegara yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 bahwa salah satu tujuan bernegara adalah memajukan kesejahteraan umum. Dalam konteks itu, kesejahteraan dimaknai, baik mentalitas spiritual maupun kesehatan fisik. Kita berharap vaksinasi bisa berhasil dan Indonesia segera lepas dari pandemi Covid-19,” pungkasnya. (den/alt)