Kunjungan Kajati Banten ke Radar Banten dan Banten TV
SERANG – Pencegahan tindak pidana korupsi menjadi atensi Kepala Kejati (Kajati) Banten Asep Nana Mulyana. Menurut dia, pencegahan merupakan hal terpenting supaya tindak pidana korupsi tidak terus terus terulang. Proses penindakan juga harus menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Hal tersebut diungkapkan mantan Kabiro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung itu saat menyambangi Graha Pena Radar Banten, Jalan Kolonel Tb Suwandi, Lontarbaru, Kota Serang, Senin (18/1) siang. “Penindakan tindak pidana korupsi itu tidak semata-mata menangkap dan menahan orang. Tapi di sisi lain kami harus semaksimal mungkin melakukan pencegahan,” kata Asep.
Ia mengatakan, proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi harus memberikan efek jera. “Penanganan korupsi harus menimbulkan efek jera agar orang tidak melakukan korupsi lagi. Kami akan memperbaiki tata kelola pemerintahan sehingga korupsi tidak terulang,” kata Asep didampingi Wakajati Ricardo Sitinjak dan sejumlah pejabat utama Kejati Banten.
Dijelaskan Asep, dalam setiap penanganan perkara nantinya ada tim yang menganalisa dan mencermati mengapa korupsi terjadi. Dari situ, tim menyimpulkan dan membuat rekomendasi untuk perbaikan. “Nanti kita lihat apakah masalah person atau masalah tatakelola pemerintah yang tidak benar atau masalah lain. Kami akan komunikasikan (dengan stakeholder terkait-red) supaya korupsi ini tidak berulang-ulang,” kata pria asal Tasikmalaya, Jabar.
Asep mengatakan, persoalan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Termasuk media. Peran media dapat memberikan edukasi masyarakat agar menjauhi dan tidak melakukan perbuatan korupsi. “Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Asep.
Eksistensi Kejaksaan
Di sisi lain, Asep mengatakan, kehadiran kejaksaan harus dirasakan oleh masyarakat terutama masyarakat Banten. Kejaksaan harus turut andil dalam menumbuhkembangkan perekonomian di daerah. Untuk itu, dia mendukung rencana program Kejati Banten bersama Radar Banten Group mengenai pendampingan dana desa dan mengembangkan produk usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). “Saya harap ini (program-red) tidak sekadar retorika tapi benar-benar kita tindaklanjuti,” kata Asep.
Ia mengatakan, terkait alokasi dana desa dari pemerintah pusat begitu besar. Namun demikian aparatur pemerintah desa terutama kepala desa kerap kebingungan dalam membuat laporan pertanggungjawaban dan membangun proyek fisik yang sesuai spesifikasi. “Pendampingan ini perlu supaya tidak ada kesalahan,” ujar Asep.
Diungkapkan Asep, kejaksaan jangan sampai membiarkan kesalahan dalam penggunaan dana desa sehingga berimplikasi terhadap persoalan hukum. “Jangan biarkan orang salah lalu kita tangkap, kalau bisa kita harus bisa mencegah,” kata Asep.
Sementara terkait produk UMKM, Asep akan mengajak pemerintah daerah agar benar-benar serius dalam menumbuhkembangkan. “Kita kadang melihat begitu setelah acara seremonialnya ini (UMKM-red) tidak lagi berjalan,” kata Asep.
Sementara itu, Direktur Radar Banten dan Banten Raya TV Mashudi menyambut baik rencana program tersebut. Ia mengatakan Radar Banten Group siap berkolaborasi dengan Kejati Banten. “Kami akan lakukan semaksimal mungkin (kolaborasi-red), selain dengan penyiaran informasi kami akan bantu dengan jaringan yang kami miliki,” kata Mashudi.
Mashudi mengatakan pengelolaan keuangan dana desa kerap menjadi persoalan oleh perangkat desa. Keterbasan itulah kerap menjadi persoalan sehingga timbul penyimpangan. “Tata kelola yang kami lihat seperti itu (belum menguasai-red), secara administrasi lemah dan minim kemampuan,” kata Mashudi.
Ia menuturkan terkait program UMKM Radar Banten Group sempat bekerja sama dengan pemerintah daerah yang ada di Banten. Melalui publikasi di Banten Raya TV, produk UMKM sempat dipasarkan melalui televisi. “Karena situasi pandemi kita siasati dengan tayangan di Banten TV. Alhamudillah, produk UMKM itu banyak yang beli,” kata Mashudi didampingi Pemred Radar Banten Delfion Saputra dan tim redaksi dari Radar Banten serta Banten TV.
Pemred Radar Banten Delfion Saputra menambahkan pada 2020 alokasi dana desa dari pemerintah pusat begitu besar. Dana desa telah membantu pemerataan pembangunan yang ada di desa. “Sebelum ada dana desa di era Pak Jokowi pembangunan itu terkonsentrasi di pusat kota dan kecamatan. Per hari ini jalan kampung sudah banyak yang bagus,” kata Delfion.
Namun, kata Delfion, dana desa yang begitu besar setelah dilihat dari beberapa desa terdapat pembangunannya terkendala. Penyebabnya ketakutan kepala desa dalam penggunaan dana karena penggolaan keuangan yang lemah sehingga timbul kekhawatiran mereka. “Saya rasa pendampingan mereka minim, saya lihat para kades (kepala desa-red) ini sawan kalau lihat ada jaksa, ada polisi. Tidak sedikit juga ada kasus karena tidak tahu laporan,” kata Delfion.
Delfion menuturkan program pendampingan bagi para aparatur desa sempat dibahas bersama mantan Kajati Banten Happy Hadiastuty. Saat itu, Happy menyambut baik program yang ditawarkan Radar Banten Group, namun karena yang bersangkutan dimutasi membuat program belum berjalan. (mg05/alt)