JAKARTA – Salah satu isu strategis keamanan dalam negeri saat ini mencakup pengamanan
keberlanjutan program pembangunan nasional dalam melewati masa pandemi Covid-19 dan
Pemulihan Ekonomi Nasional.
Sejalan dengan tantangan ini, Polri menerapkan transformasi Polri yang presisi yang merupakan abreviasi dari prediktif, responsibilitas, dan transformasi berkeadilan. Konsep ini merupakan fase lanjutan dari Polri yang Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter).
Untuk melakukan analisa dan evaluasi tujuan strategis fungsi penegakan hukum yang diemban oleh Bareskrim Polri dan jajaran agar mampu mendukung program pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, maka diadakanlah Rakernis Bareskrim Polri T.A. 2021 dengan tema “Transformasi Penegakan Hukum Polri yang Presisi guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pidatonya yang
berjudul “Kebijakan Kemenko Perekonomian dalam mendukung Pemulihan Ekonomi
Nasional” pada acara Rakernis Bareskrim Polri T.A. 2021 di Jakarta pada Selasa (06/04)
menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran Polri dan TNI yang berhasil mengawal
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Hasilnya terlihat nyata pada data per 4 April 2021 yang menunjukkan tren persentase kasus
aktif Covid-19 di Indonesia (7,61%) yang lebih rendah dibandingkan global (17,29%) dan
persentase kesembuhan di Indonesia (89,68%) yang dapat melampaui global (80,53%).
Selain itu, Indonesia telah melaksanakan vaksinasi sebanyak 12,6 juta dosis vaksin Covid-19 yang membuat Indonesia berhasil menempati peringkat kedelapan secara global.
Airlangga memaparkan kondisi berbagai indikator perekonomian di Indonesia saat ini
kurvanya menyerupai v-shape yang berarti pemulihan terus terjadi. Indikator yang dimaksud diantaranya angka Purchase Managers’ Index (PMI) Markit Indonesia, dan penjualan kendaraan bermotor. Pemulihan ekonomi nasional ini didorong oleh kelanjutan program PEN yang ditingkatkan anggarannya sebesar 21%, penerapan UU Cipta Kerja melalui penyelesaian 51 aturan pelaksanaan, percepatan vaksinasi dan perluasan PPKM Mikro.
Upaya lain dari Pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional adalah dengan sinergi
kebijakan stimulus sektor properti dan otomotif, relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menyangga UMKM, program Kartu Prakerja Nasional, penurunan tarif PPh Badan, dan pembentukan Indonesia Investment Authority.
Airlangga mengatakan bahwa, “jalur perekonomian kedepan basisnya adalah transformasi atau reform struktural melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Sebelum periode Presiden Bapak Jokowi, Indonesia terlalu nyaman dengan harga komoditas yang tinggi sehingga seolah-olah Indonesia berhenti berjalan dan tidak membangun infrastruktur baru. Baru di periode Pak Jokowi dibangun infrastruktur yang luar biasa,”
Sambung Airlangga. “Berikutnya adalah cara membangun dengan UU Cipta Kerja, analoginya sama dengan jalan tol di bidang perijinan. Sehingga harapannya terjadi percepatan investasi, dan kendaraannya pun kendaraan baru dari UU Cipta Kerja yaitu
Sovereign Wealth Fund. Harapan Bapak Presiden, dengan Sovereign Wealth Fund bisa
menarik investasi lebih cepat. Dana investor akan diparkir selama lima sampai sepuluh
tahun kedepan dan diharapkan turut membangun urban development, termasuk didalamnya untuk membangun Ibu Kota Baru.”
Airlangga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mensukseskan PPKM Mikro, dan program vaksinasi agar tercapai herd immunity di masyarakat pada akhir tahun. “Kalau ini kita lakukan, maka kita bisa merdeka dari Covid-19, maka pembangunan urban
development termasuk Ibu Kota Baru dapat kita restart kembali.”
Airlangga menutup dengan pernyataan, “industry 4.0, bansos 4.0, dan smart city akan
menjadi penting. Inilah yang direncanakan, transformasi di bidang perekonomian yang
tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh jajaran Polri.(*)