PANDEGLANG- Media sosial menjadi tantangan penguatan moderasi beragama di Indonesia. Konten-konten bernarasi agama yang direspons dengan cara tidak bijak dan menimbulkan pertentangan dapat mengancam kerukunan umat beragama.
Hal tersebut mengemuka pada acara Penguatan Moderasi Beragama di Lingkungan Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Rabu (9/6). Acara yang diselenggarakan di sebuah hotel di Pandeglang dibuka oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten Nanang Fatchurrohman. Narasumbernya Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar Embay Mulya Syarief, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Banten Gunawan Rusminto, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Syadzily, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten AM Romly. Pesertanya perwakilan dari pondok pesantren, lembaga pendidikan, dan MUI.
Embay Mulya Syarief usai menjadi pembicara mengungkapkan kekhawatiran dampak negatif media sosial terhadap moderasi beragama. Lebih dari itu, konten-konten pertentangan, seperti men-thogut-kan Pancasila, dapat merusak tatanan kehidupan bernegara.
“Pengaruh medsos sangat besar. Harus ada pemahaman bukan dari sisi manfaatnya, tapi juga kelemahan dan dampak negatifnya. Medsos bisa mengancam kerukunan umat beragama. Ujung-ujungnya memecah belah bangsa ini,” ungkap Embay.
Embay yang menilai baik acara Penguatan Moderasi Beragama menyarankan kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten untuk mengundang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI untuk menjadi pembicara pada acara serupa. “Kepala BSSN itu jenderal bintang tiga (Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian, red). Saya siap fasilitasi untuk mengundangnya supaya menjelaskan kelemahan dan dampak negatif media sosial,” ungkap Embay.
Tb Ace Hasan Syadzily juga menyampaikan media sosial menjadi salah satu tantangan moderasi beragama. Bahkan politisi kelahiran Pandeglang ini mengungkapkan sejumlah media online yang berlabel islami, justru kontennya bertolak belakang. Banyak berisikan penyebaran konten ujaran kebencian.
“Isinya malah provokarif,” ungkap Ace.
Menurutnya, masyarakat cenderung menyukai judul berita yang berkaitan dengan agama yang bersifat provokatif dan heboh. Masyarakat juga mudah mempercayai berita hoax.
“Masyarakat mudah terprovokasi.
Lahirlah kebencian sehingga tidak bisa berpikir jernih,” kata Ace.
Di era digital, Ace menyinggung masyarakat yang belajar agama melalui mesin pencari web. “Jika dulu belajar agama dengan kiai langsung, sekarang ke kiai Google.Cukup ke Google. Google itu sanadnya ke mana. Sumbernya dari mana,” ungkapnya.
Ia pun bercerita tradisi belajar agama bersama orangtuanya, KH Tb A Rafei Ali (almarhum). Kala itu, mengawali pengajian (kitab) selalu disebutkan sanad-sanadnya hingga tersambung ke Rasulullah. “Belajar ke kiai jangan sampai ditinggalkan,” ungkap Ace.
Tantangan lainnya, yaitu ketika ustaz-ustaz di media sosial dianggap memiliki otoritas keagamaan yang kuat. Kemudian konten-konten keagamaan radikal dan ekstrem menjadi mudah dikonsumsi tanpa konsultasi dengan otoritas keagamaa tradisional.
Mengenai dalil-dalil moderaasi beragama, Ace menilai para kiai, ulama, dan para ustaz yang hadir pada acara yang digelar Kanwil Kemenag Banten sudah paham. Karena itu, alumnus UIN Syarif Hidauatullah Jakarta ini menekankan tentang pentingnya respons dan praktik pengamalan dari semangat ajaran wasathiyatul Islam.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum MUI Banten AM Romly juga menekankan pentingnya moderasi beragama. Sikap moderat ini sudah dicontohkan oleh para tokoh Islam saat merumuskan Pancasila. “Tokoh-tokoh Islam juga moderat saat merumuskan Pancasila dengan semangat kebersamaan. Sila pertama tadinya Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Akhirnya tujuh kata setelah ketuhanan dihilangkan dan sebagai gantinya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa,” ungkap Romly.
Ia melanjutkan, sikap moderat sudah dicontohkan oleh para pendiri negara. Namun belakangan ini ada pihak yang berupaya kembali menarik-narinya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banten ini melanjutkan, moderasi beragama merupakan kunci toleransi dan kerukunan. Pilihan moderasi dengan menolak radikalisme dan liberalisme dalam beragama adalah kunci keseimbangan demi terciptanya peradaban. Dengan cara inilah masing-masing umat beragama dapat memperlakukan orang lain secara terhormat, menerima perbedaan, serta hidup bersama dalam damai dan harmoni.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Encep Syarifudin Muhyi mengungkapkan, Kanwil Kementerian Agama saat ini sedang memperkuat moderasi beragama di Indonesia dengan mengadakan diklat kepada para pegawai dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Seperti kegiatan ini, pesertanya perwakilan kalangan pesantren dan organisasi keagamaan. Saya berharap Pemerintah Provinsi Banten juga andil dalam penguatan moderasi beragama di Banten supaya cakupannya lebih luas lagi,” kata Encep. (aas)











