Home Berita Utama

Komnas PA Soroti Lemahnya Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Minggu, 3 Mei 2026 22:54
in Berita Utama
0
Komnas PA Soroti Lemahnya Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Banten

ilustrasi kekerasan terhadap anak (iStock)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten menilai tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Banten tidak hanya disebabkan meningkatnya kasus, tetapi juga lemahnya sistem penanganan dan rehabilitasi korban.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Banten, Hendry Gunawan, mengatakan peningkatan sosialisasi dan kesadaran masyarakat memang membuat pelaporan kasus meningkat. Namun di sisi lain, kapasitas penanganan kasus belum mampu mengimbangi lonjakan laporan.

“Kesadaran melapor meningkat, tetapi sistem penanganan, penegakan hukum, dan rehabilitasi belum cukup kuat. Akibatnya banyak kasus tidak tertangani secara tuntas,” ujarnya, Minggu 3 Mei 2026.

Komnas PA Banten menggunakan pendekatan Theory of Constraints (TOC) untuk membaca persoalan tersebut. Dalam pendekatan itu, sistem perlindungan anak dianggap sebagai rantai yang kekuatannya ditentukan oleh titik terlemah.

Menurut Hendry, titik lemah saat ini berada pada tahap hilir, yakni penanganan korban dan penegakan hukum.
“Korban belum mendapatkan pemulihan maksimal dan pelaku belum sepenuhnya mendapatkan efek jera. Ini yang membuat siklus kekerasan terus berulang,” katanya.

Ia menilai strategi penanganan kekerasan anak di tiap daerah juga harus berbeda sesuai karakteristik wilayah.
Untuk kawasan Tangerang Raya yang menyumbang lebih dari 900 kasus, misalnya, dibutuhkan pendekatan metropolitan terintegrasi karena kompleksitas persoalan sosial dan ancaman dunia maya lebih tinggi.

Sementara wilayah seperti Lebak dan Pandeglang memerlukan pendekatan berbasis komunitas, tokoh adat, hingga layanan patroli keliling karena kondisi geografis yang luas.

“Penanganan tidak bisa disamaratakan. Setiap daerah punya karakter persoalan berbeda,” ujarnya.

Reproter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: DP3A BantenKabupaten Layak AnakKasus Kekerasan PerempuanKekerasan AnakKomnas Perlindungan Anak BantenTangerang Raya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Waspada, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lebat di Provinsi Banten Sepekan ke Depan

Next Post

Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Next Post
Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PKS Banten Siapkan 1.000 Relawan Tanggap Bencana

PKS Banten Siapkan 1.000 Relawan Tanggap Bencana

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 8 Agustus 2026 18:25
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Banten menyiapkan relawan tanggap bencana untuk meringankan dampak bencana kekeringan yang terjadi di...

Mitsubishi Fuso dan Kementerian ESDM Gelar Talkshow Bedah Roadmap B50, Bahas Kesiapan Regulasi hingga Dampak Bagi Pengusaha Truk

Mitsubishi Fuso dan Kementerian ESDM Gelar Talkshow Bedah Roadmap B50, Bahas Kesiapan Regulasi hingga Dampak Bagi Pengusaha Truk

by Syaiful Adha
Sabtu, 8 Agustus 2026 18:20
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar talkshow bertajuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.