SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten menilai tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Banten tidak hanya disebabkan meningkatnya kasus, tetapi juga lemahnya sistem penanganan dan rehabilitasi korban.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Banten, Hendry Gunawan, mengatakan peningkatan sosialisasi dan kesadaran masyarakat memang membuat pelaporan kasus meningkat. Namun di sisi lain, kapasitas penanganan kasus belum mampu mengimbangi lonjakan laporan.
“Kesadaran melapor meningkat, tetapi sistem penanganan, penegakan hukum, dan rehabilitasi belum cukup kuat. Akibatnya banyak kasus tidak tertangani secara tuntas,” ujarnya, Minggu 3 Mei 2026.
Komnas PA Banten menggunakan pendekatan Theory of Constraints (TOC) untuk membaca persoalan tersebut. Dalam pendekatan itu, sistem perlindungan anak dianggap sebagai rantai yang kekuatannya ditentukan oleh titik terlemah.
Menurut Hendry, titik lemah saat ini berada pada tahap hilir, yakni penanganan korban dan penegakan hukum.
“Korban belum mendapatkan pemulihan maksimal dan pelaku belum sepenuhnya mendapatkan efek jera. Ini yang membuat siklus kekerasan terus berulang,” katanya.
Ia menilai strategi penanganan kekerasan anak di tiap daerah juga harus berbeda sesuai karakteristik wilayah.
Untuk kawasan Tangerang Raya yang menyumbang lebih dari 900 kasus, misalnya, dibutuhkan pendekatan metropolitan terintegrasi karena kompleksitas persoalan sosial dan ancaman dunia maya lebih tinggi.
Sementara wilayah seperti Lebak dan Pandeglang memerlukan pendekatan berbasis komunitas, tokoh adat, hingga layanan patroli keliling karena kondisi geografis yang luas.
“Penanganan tidak bisa disamaratakan. Setiap daerah punya karakter persoalan berbeda,” ujarnya.
Reproter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











