slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Alasan Kasus Belum Turun, Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Di Perpanjang

Redaksi by Redaksi
10-08-2021 10:12:22
in Berita Utama, Umum
Ketua KPCPEN: PPKM Darurat Luar Jawa-Bali Terus Dimonitor
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, level 3 dan Level 2 di wilayah luar Jawa-Bali mulai 10 – 23 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan terkait Evaluasi dan Penerapan PPKM melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Baca Juga :

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

“Sesuai arahan Presiden, khusus di luar Jawa Bali akan diberlakukan perpanjangan 2 minggu anggal 10 – 23 Agustus,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Cakupannya yaitu 45 kabupaten kota masuk dalam kategori level 4. Selanjutnya ada 302 kabupaten kota untuk level 3 dan 39 kabupaten kota untuk level 2.

Airlangga menjelaskan, perbedaan waktu perpanjangan PPKM antara Pulau Jawa-Bali dan wilayah luar Jawa-Bali karena adanya perbedaan kasus Covid-19 hariannya.

“Karena memang berbeda di Pulau Jawa yang sudah menurun maka di luar Jawa ini karena Kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu,” ucap Airlangga.

Ia pun menjelaskan, perpanjangan PPKM ini akan diberlakukan pada level tertentu.

Yakni, level 4 akan diberlakukan di 45 Kabupaten/kota, Level 3 diberlakukan di 302 Kabupaten/kota yang terdiri dari sebagian level assesment 3 dan dan sebagian level assesment 4.

“Kemudian di level 2 ada 39 Kabupaten/kota,” jelas Airlangga.

Menko Airlangga mencatat telah terjadi kenaikan kasus aktif Covid-19 di luar Jawa-Bali yang menyumbang 1,24 persen kasus nasional selama bulan Agustus. Sementara itu, kasus di Jawa-Bali mengalami penurunan hingga -27,08 persen.

“Data per 1 Agustus sampai 9 Agustus kenaikan kasus aktif di luar Jawa-Bali terjadi penambahan 1,24 persen. Jumlah per 9 Agustus, kasus aktif Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen. Sedangkan kasus di luar jawa berkontribusi 46,5 persen dari jumlah kasus aktif secara nasional.Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen dan luar Jawa-Bali berkontribusi 46,5 persen dari total kasus aktif nasional,” kata Airlangga.

Pemerintah juga mengubah sedikit aturan untuk level 4, yaitu dengan membuka 100% industri orientasi ekspor dan penunjangnya, namun tetap harus prokes ketat. Jika ditemukan klaster maka ditutup 5 hari.

Tempat ibadah juga diperbolehkan buka dengan 25% kapasitas atau 30 orang. Tetap juga harus dipastikan prokes berjalan ketat.

Untuk diketahui, dilihat dari perkembangannya, jumlah angka positif Covid-19 semakin menurun berkat PPKM.(*)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Airlangga: Tren kasus Covid-19 Menurun, Level 3 di Luar Jawa Boleh Belajar Tatap Muka

Next Post

Triwulan II 2021, Pertumbuhan Kredit KPR 12,5% YOY bank bjb Dukung Penyaluran FLPP

Related Posts

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan
Kota Serang

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Read moreDetails

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5: Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka

Camat Pulosari Ikut Siswa Mengecor Bangunan SMK Nuur El-Qolam

Pendangkalan Sungai Ciwaka, Camat Ciruas Minta Normalisasi Total

Sudah Kerja Keras Bertahun-tahun, Tapi Tak Kunjung Naik Jabatan? Ini Dilema Pekerja yang Kini Mulai Terjawab

Next Post
Bank bjb Gelar Promosi Idul Fitri 2020

Triwulan II 2021, Pertumbuhan Kredit KPR 12,5% YOY bank bjb Dukung Penyaluran FLPP

Siswi Asal Kota Serang Jadi Paskibraka

Siswi Asal Kota Serang Jadi Paskibraka

Airlangga: Partai Golkar Yakin Indonesia Bakal Jadi Negara Maju dan Sejajar dengan Negara Ekonomi Besar di Dunia

Airlangga: Partai Golkar Yakin Indonesia Bakal Jadi Negara Maju dan Sejajar dengan Negara Ekonomi Besar di Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

by Syaiful Adha
Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Rumah mewah di Botanic Villa, BSD City.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak