slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Banding Perkara Eks Dirut Garuda Dicabut, PT Banten Kaget

Redaksi by Redaksi
20-09-2021 22:07:04
in Berita Utama, Hukum
Aniaya Pacar Gara-gara Cemburu, Andri Dipenjara Lima Bulan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Humas Pengadilan Tinggi (PT) Banten Binsar Gultom mengaku kaget dengan sikap JPU Kejari Kota Tangerang atas pencabutan banding terhadap putusan eks Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara inkrah.

JPU kata Binsar, tidak memberikan alasan tentang pencabutan perkara penyelundupan Harley dan Brompton di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu yang lalu.
“Jadi kami juga memang sedikit kaget lah ya, saya selaku jubir dan humas PT Banten (atas pencabutan banding-red). Karena yang Banding JPU Kejari Tangerang sendiri,” kata Binsar, Senin (20/9).

Baca Juga :

Memacu Kreatifitas Pendidik, PGIN Sambut Baik Pelaksanaan MLC

Jokowi Akan Kunjungi Banten, Lokasi Masih Dirahasiakan

Bukan Hanya Hafal Ayat, Siswa Madrasah Banten Ditantang Kuasai Terjemahan Alquran

Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

Sebelumnya, dalam putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Ari Askhara dihukum satu tahun penjara dan denda Rp300 juta. Kendati dijatuhi pidana penjara selama satu tahun, namun Ari Akshara tidak perlu menjalani hukuman badan. Sebab, hakim memvonisnya dengan pidana percobaan selama 20 bulan.

Hukuman badan pidana penjara selama satu tahun akan dijalani Ari Akshara apabila melakukan tindak pidana lain dan berkekuatan hukum tetap selama hukuman percobaan. Hukuman percobaan itu, tidak sesuai dengan tuntutan JPU. Sebelumnya JPU, menuntut pidana penjara selama satu tahun tanpa masa percobaan. Ia juga diganjar pidana tambahan berupa denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.

Kendati tuntutan tidak bersesuaian dengan hukuman yang dijatuhkan, namun JPU dan majelis hakim sependapat bahwa Ari Akshara terbukti melanggar pasal 102 huruf e Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan juncto pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP.

Putusan yang tidak bersesuaian dengan tuntutan itulah, menjadi alasan JPU mengajukan banding ke PT Banten. “Surat pencabutan itu disampaikan ke kami, karena ada perkara banding, meski perkara belum masuk, tapi kami catat ke sistem informasi penelusuran perkara (SIPP),” kata Binsar.

Dikatakan Binsar, JPU menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada tanggal 18 Juni 2021 atas putusan Pengadilan Negeri Tangerang dengan akte Nomor 43/Akta. Pid/2021/PN.Tangerang dan No. 192/pid.sus/2021/PN.Tangerang. Namun, pada tanggal 14 September 2021 jaksa resmi melakukan pencabutan banding atas putusan majelis hakim PN Tangerang tersebut. “Alasan pencabutan itu tadi memang ada yg menanyakan juga, tapi tidak ada alasan,” ungkap ketua majelis hakim yang mengadili perkara kopi sianida ini.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengaku belum dapat memberikan keterangan. Sebab, ia belum mendapat informasi dari Kejari Kota Tangerang. “Saya belum tahu (alasan pencabutan banding-red),” tutur Ivan.

Untuk diketahui, Kasus kepabeanan yang menjerat Ari Askhara bermula saat pesawat baru yang dibeli PT Garuda Indonesia, jenis Airbus A330-900 Neo dengan nomor penerbangan GA9721, mendarat di hanggar milik PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.

Petugas Bea dan Cukai menemukan sejumlah barang mewah di lambung pesawat. Penyidik Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kemudian menyatakan Ari Askhara terlibat menyelundupkan Harley dan Brompton.
Ari Askhara kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada awal September 2020 lalu. (Fahmi Sa’i).

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua Dewan Kota Serang Minta Keterwakilan Perempuan Pimpin Kepala OPD

Next Post

Rekan Kerja Bikin Lupa Segalanya

Related Posts

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PGIN Provinsi Banten, Fahru Rijal berfoto bersama vokalis Group Band Angkasa Ato saat pembukaan MLC dalam Plaza Aspirasi KP3B.
Pandeglang

Memacu Kreatifitas Pendidik, PGIN Sambut Baik Pelaksanaan MLC

by Purnama Irawan
Selasa, 28 Juli 2026 18:31

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Provinsi Banten menyambut baik pelaksanaan Madrasah Light Competition (MLC)...

Read moreDetails

Jokowi Akan Kunjungi Banten, Lokasi Masih Dirahasiakan

Bukan Hanya Hafal Ayat, Siswa Madrasah Banten Ditantang Kuasai Terjemahan Alquran

Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

DPRD Kota Serang Usul Denda Pelanggar Perda PUK Naik hingga Rp5 Miliar

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Tegaskan Hanya Diperiksa sebagai Saksi

Pemkot Cilegon Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

Ribuan Siswa Madrasah se-Banten Adu Bakat, Kemenag Siapkan Pembinaan Bibit Unggul

Amir Hamzah Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana di Lebak

Tiga Maling Bobol SDN Banjarsari 2, Bawa Kabur TV 75 Inci

Next Post
Rekan Kerja Bikin Lupa Segalanya

Rekan Kerja Bikin Lupa Segalanya

Jokowi Kumpulkan Pimpinan Daerah se-Banten

Jokowi Kumpulkan Pimpinan Daerah se-Banten

Nasihat Penggali Kubur kepada Orang Sombong dan Maling Uang Rakyat

Nasihat Penggali Kubur kepada Orang Sombong dan Maling Uang Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PGIN Provinsi Banten, Fahru Rijal berfoto bersama vokalis Group Band Angkasa Ato saat pembukaan MLC dalam Plaza Aspirasi KP3B.

Memacu Kreatifitas Pendidik, PGIN Sambut Baik Pelaksanaan MLC

Selasa, 28 Juli 2026 18:31
Ketus DPW PSI Provinsi Banten, Muhammad Hafiz Ardianto.

Jokowi Akan Kunjungi Banten, Lokasi Masih Dirahasiakan

Selasa, 28 Juli 2026 18:03
Doc lomba marawis pada MLC 2026 di kantor Kemenag Banten, Kota Serang, Selasa 28 Juli 2026 (Yusuf)

Bukan Hanya Hafal Ayat, Siswa Madrasah Banten Ditantang Kuasai Terjemahan Alquran

Selasa, 28 Juli 2026 17:53
Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 17:47
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman

DPRD Kota Serang Usul Denda Pelanggar Perda PUK Naik hingga Rp5 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 17:43
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo (tengah) bersama Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman (Kanan) saat memberi keterangan dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Tegaskan Hanya Diperiksa sebagai Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 16:34
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PGIN Provinsi Banten, Fahru Rijal berfoto bersama vokalis Group Band Angkasa Ato saat pembukaan MLC dalam Plaza Aspirasi KP3B.

Memacu Kreatifitas Pendidik, PGIN Sambut Baik Pelaksanaan MLC

Selasa, 28 Juli 2026 18:31
Ketus DPW PSI Provinsi Banten, Muhammad Hafiz Ardianto.

Jokowi Akan Kunjungi Banten, Lokasi Masih Dirahasiakan

Selasa, 28 Juli 2026 18:03
Doc lomba marawis pada MLC 2026 di kantor Kemenag Banten, Kota Serang, Selasa 28 Juli 2026 (Yusuf)

Bukan Hanya Hafal Ayat, Siswa Madrasah Banten Ditantang Kuasai Terjemahan Alquran

Selasa, 28 Juli 2026 17:53
Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 17:47
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman

DPRD Kota Serang Usul Denda Pelanggar Perda PUK Naik hingga Rp5 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 17:43
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo (tengah) bersama Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman (Kanan) saat memberi keterangan dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Tegaskan Hanya Diperiksa sebagai Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 16:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PGIN Provinsi Banten, Fahru Rijal berfoto bersama vokalis Group Band Angkasa Ato saat pembukaan MLC dalam Plaza Aspirasi KP3B.

Memacu Kreatifitas Pendidik, PGIN Sambut Baik Pelaksanaan MLC

by Purnama Irawan
Selasa, 28 Juli 2026 18:31

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Provinsi Banten menyambut baik pelaksanaan Madrasah Light Competition (MLC)...

Ketus DPW PSI Provinsi Banten, Muhammad Hafiz Ardianto.

Jokowi Akan Kunjungi Banten, Lokasi Masih Dirahasiakan

by Syaiful Adha
Selasa, 28 Juli 2026 18:03

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan mengunjungi Provinsi Banten dalam waktu dekat. Namun, hingga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak