CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Komitmen tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa 28 Juli 2026.
Wali Kota Cilegon, Robinsar mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bukti semakin eratnya komunikasi dan sinergi antara Pemkot Cilegon dengan Kejari Cilegon dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas penandatanganan MoU hari ini. Ini melegitimasi bahwa Pemerintah Kota Cilegon dan kejaksaan sedang meningkatkan komunikasi dan sinergitas yang baik,” ujar Robinsar.
Menurutnya, nota kesepahaman itu bukan sekadar seremonial. Namun, sebagai bentuk kolaborasi dan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Robinsar mengakui, dalam penyelenggaraan pemerintahan masih terdapat berbagai persoalan yang memerlukan arahan dan masukan dari aparat penegak hukum agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.
“Ini adalah kolaborasi dan komitmen bersama. Kami juga memohon arahan dan masukan, karena memang ada banyak hal yang mungkin kurang tepat sehingga kami membutuhkan saran dari jajaran kejaksaan,” ujarnya.
Ia berharap, kerja sama tersebut dapat dimanfaatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai landasan dalam setiap pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan program kerja. “Dengan MoU hari ini bisa menjadi dasar bagi kawan-kawan OPD agar setiap langkah yang kita ambil sesuai dengan aturan dan regulasi,” ungkapnya.
Robinsar juga meminta Kejari Cilegon terus memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar seluruh aparatur sipil negara dapat bekerja secara profesional, hati-hati, dan sesuai koridor hukum. “Kami harap dukungan, guide, dan arahan agar kita semua bisa bekerja dengan tenang. Harapannya, MoU ini dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, sekaligus memberikan langkah-langkah konkret agar kita menjauhi hal-hal yang tidak diharapkan,” tandasnya.
Kerja sama antara Pemkot Cilegon dan Kejari Cilegon tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan permasalahan hukum di lingkungan pemerintahan.
Editor : Rostinah









