SERANG – Pemkab Serang berencana akan menambah honor panitia pemilihan kepala desa (Pilkades). Namun, akan dibahas terlebih dahulu bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang.
Sekadar diketahui, penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Serang sudah diundur sebanyak tiga kali lantaran terbentuk kebijakan PPKM. Mulanya, Pilkades akan digelar pada 11 Juli 2021.
Kemudian, honor untuk panitia Pilkades sudah disalurkan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan Pilkades. Artinya, honor panitia sudah habis sebelum pelaksana Pilkades dimulai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, pihaknya akan mengupayakan untuk penambahan honor panitia Pilkades. “Nanti akan kita sampaikan dan dibahas bersama DPRD,” katanya, Rabu (22/9).
Entus mengatakan, penambahan honor panitia Pilkades akan mempertimbangkan ketersediaan anggaran. Jika memungkinkan, akan dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan. “Meskipun tidak bisa besar, semoga saja bisa sedikitnya untuk menambah honor panitia,” ucapnya. (Abdul Rozak)











