Di masa pandemi Covid-19, politisi Partai Demokrat ini meminta agar aparatur sipil negara (ASN) di Lebak menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Meskipun saat ini Lebak menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
“Harus jadi panutan dan contoh untuk prokes, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Lebak Edi Wahyudi mengatakan, mutasi dan rotasi ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Lebak telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Mutasi dan rotasi ini sudah melalui asesmen yang sudah dilakukan dan mendapat persetujuan dari BKN dan KASN,” kata mantan Camat Cileles ini.
Saat ini, katanya, tantangan sebagai abdi negara semakin berat. Karena, masyarakat menuntut pelayanan prima dari ASN sebagai pelayanan masyarakat. Apalagi, organisasi perangkat daerah (OPD) yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik, maka harus lebih prima lagi.
“Selain itu kita juga sebagai ASN harus dapat mengimbangi ibu Bupati yang menitikberatkan terhadap pelayanan dengan hati terhadap masyarakat. Artinya, tidak ada lagi ASN yang berleha-leha. ASN harus melayani masyarakat, bukan masyarakat yang melayani pejabat,” tegasnya.
Kepala BKAD Lebak Halson Nainggolan mengatakan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya di tempat yang baru. Sekarang, dirinya mempunyai tugas mengatur keuangam dan aset daerah.
“Sebagai abdi negara saya wajib menjalankan tugas dan amanah yang diberikan pimpinan sebaik mungkin. Saya berharap, kehadiran saya di BKAD dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” katanya.(nce/tur)










