Leo : Banyak Calon Kades di Endorse
SERANG – Pilkades serentak di empat kabupaten se-Provinsi Banten dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, dimulai dari Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang.
Namun yang mencuat bukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), melainkan banyaknya anggota DPRD kabupaten dan Provinsi yang diduga ikut memanfaatkan pesta demokrasi di tingkat desa. Para elite partai pun tak tanggung-tanggung menggelontorkan anggaran untuk mendukung pencalonan para calon kades.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun Radar Banten, sejumlah politisi banyak yang terjun langsung mengusung calon kepala desa (kades) jagoannya. Mulai dari penyandang dana hingga ikut berkampanye. Kasus terakhir terjadi di Kabupaten Pandeglang, ada anggota DPRD yang terang-terangan melakukan kampanye untuk menenangkan salah satu calon kades.
Fenomena turun gunung sejumlah elite parpol ditanggapi serius kalangan akademisi.
Pengamat politik Untirta Leo Agustino menilai, praktik elite parpol membiayai para calon kepala desa (kades) bukanlah fenomena baru, ini telah terjadi lama dan jika terus dibiarkan menjadi ancaman bagi iklim demokrasi. Endorse politik dengan cara membiayai calon kepala desa merupakan bentuk kemunduran demokrasi.
“Dampaknya jelas, terjadi regresi demokrasi yang cukup serius. Sebab calon kades yang di-endorse anggota dewan atau elite parpol harus membayarnya saat pemilu maupun pilkada,” kata Leo kepada Radar Banten, Senin (18/10).











