Ia melanjutkan, pada tahun 2019 dirinya melakukan penelitian pelaksanaan pemilu, di mana banyak elite parpol atau pun anggota Dewan yang mengandalkan lumbung suara dari para kepala desa, yang dulu di-endorse saat pilkades.
“Ini semacam simbiosis mutualisme, meskipun jika dikalkulasi yang paling diuntungkan tetap calon kepala desa. Sebab dengan menjadi kades, itu jadi pintu masuk untuk menjadi calon anggota Dewan selanjutnya,” urainya.
Investasi politik para elite parpol di pilkades ini memang tidak hanya terjadi di Banten, tapi di semua daerah. Bila di wilayah perkotaan, elite parpol membentuk relawan untuk kepentingan pemilu, sementara di perdesaan dengan melakukan endorse kepada calon kepala desa.
“Dalam 10 tahun terakhir, pilkades tak lagi natural. Sebab warga desa tidak lagi bebas dalam menentukan pemimpin di desanya. Intervensi elite parpol yang duduk di DPRD telah memobilisasi pilihan warga desa,” bebernya.
Temuan lain dari penelitiannya, kata Leo, alasan utama anggota DPRD melakukan endorse calon kepala desa ialah bentuk atau cara memelihara lumbung suara.
“Ongkos politik untuk menjadi anggota Dewan sangat tinggi, bila tidak dipelihara lumbung suaranya maka butuh biaya yang lebih besar lagi untuk Pemilu berikutnya. Dengan membiayai calon kades tentu ongkosnya jauh lebih murah karena kepala desa dalam budaya politik kita menjadi patron politik warga desanya,” tambahnya.











