• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Uncategorized

Kasus Hibah Ponpes: Keterangan Kepala BPKAD Banten Dibantah

Redaksi by Redaksi
Rabu, 3 November 2021 13:00
in Uncategorized
0
Kasus Hibah Ponpes: Keterangan Kepala BPKAD Banten Dibantah

Tiga anggota verifikator hibah pada Biro Kesra Setda Banten saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (2/11)

0
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Nota Dinas dan Rekomendasi Jadi Perdebatan

SERANG – Verifikator hibah pada Biro Kesra Setda Banten untuk pondok pesantren (ponpes) 2020 senilai Rp117 miliar membantah nota dinas dapat dijadikan sebagai rekomendasi untuk pencairan hibah. Menurut verifikator, nota dinas berbeda dengan rekomendasi. Oleh karenanya, verifikator tidak sependapat dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti yang menyatakan bahwa nota dinas dapat dijadikan rekomendasi untuk alokasi hibah pada persidangan di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (25/10).

“Itu persepsi (Rina Dewiyanti-red) nota dinas itu bukan rekomendasi,” ujar verifikator hibah pada Biro Kesra Setda Banten Walidan di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (2/11).

Keterangan Walidan tersebut dibenarkan oleh dua saksi yang lain Faisal Abas dan Subhan, anggota verifikator hibah pada Biro Kesra Setda Banten. Ketiganya dihadirkan JPU Kejati Banten sebagai saksi untuk kelima terdakwa.

Mereka, Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Irvan Santoso, Kabag Sosial dan Agama pada Biro Kesra Provinsi Banten Tonton Suriawinata. Lalu, pimpinan ponpes Epieh Saepudin, pimpinan ponpes Tb Asep Subhi dan tenaga harian lepas Pemprov Banten Agus Gunawan.

Dijelaskan Walidan, rekomendasi yang menjadi syarat alokasi hibah terdapat lembar kerjanya. Sedangkan untuk hibah ponpes 2020 tim verifikator tidak memverifikasi proposal karena tidak ada yang masuk. “Ada hasil kertas kerjanya kalau itu rekomendasi. Bagaimana kita mau proses (verifikasi berkas-red) kalau proposal tidak ada,” ungkap Walidan.

Page 1 of 4
12...4Next
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

LDII Dukung Suksesi Musda MUI Banten

Next Post

Tambang Pasir Dituding Jadi Penyebab Banjir

Next Post
Tambang Pasir Dituding Jadi Penyebab Banjir

Tambang Pasir Dituding Jadi Penyebab Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mobil Pickup Angkut 20 Siswa di Pandeglang Terbalik, Satu Orang Meninggal Dunia

by Purnama Irawan
Minggu, 16 Agustus 2026 18:37
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang siswa SD Negeri Lebak 3, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang dikabarkan meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal sebuah...

Tiga Wilayah di Pulomerak Cilegon Terdampak Kekeringan, MD KAHMI Kota Cilegon Salurkan Bantuan Air

by Adam Fadillah
Minggu, 16 Agustus 2026 18:36
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Semangat kemerdekaan tak hanya dimaknai melalui upacara dan perayaan. Di tengah momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.