BANTAH
Dalam persidangan tersebut, Irvan sempat menanyakan terkait tanda tangan kertas kerja untuk penganggaran hibah ponpes sebanyak 3.926 dari ketiga saksi yang juga sebagai anggota evaluasi hibah pada Biro Kesra.
Pertanyaan Irvan tersebut didasarkan keterangan dari Bendahara BPKAD Banten Dini Andriani yang menyatakan dokumen syarat untuk pencairan sudah lengkap saat memberikan kesaksian beberapa waktu yang lalu. Menurut Irvan dokumen tersebut dipastikan tidak ada.
“Teman-teman di BPKAD menganggap dokumen itu ada, kalau ada berarti ada yang membuat bodong. Pernah menandatangani dokumen itu?,” tanya Irvan.
“Dari saya tidak pernah tanda tangani tiga ribu sekian,” jawab Walidan yang ikut dibenarkan oleh Subhan dan Faisal Abas.











