• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Uncategorized

Kasus Hibah Ponpes: Keterangan Kepala BPKAD Banten Dibantah

Redaksi by Redaksi
Rabu, 3 November 2021 13:00
in Uncategorized
0
Kasus Hibah Ponpes: Keterangan Kepala BPKAD Banten Dibantah

Tiga anggota verifikator hibah pada Biro Kesra Setda Banten saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (2/11)

0
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

BANTAH

Dalam persidangan tersebut, Irvan sempat menanyakan terkait tanda tangan kertas kerja untuk penganggaran hibah ponpes sebanyak 3.926 dari ketiga saksi yang juga sebagai anggota evaluasi hibah pada Biro Kesra.

Pertanyaan Irvan tersebut didasarkan keterangan dari Bendahara BPKAD Banten Dini Andriani yang menyatakan dokumen syarat untuk pencairan sudah lengkap saat memberikan kesaksian beberapa waktu yang lalu. Menurut Irvan dokumen tersebut dipastikan tidak ada.

“Teman-teman di BPKAD menganggap dokumen itu ada, kalau ada berarti ada yang membuat bodong. Pernah menandatangani dokumen itu?,” tanya Irvan.

“Dari saya tidak pernah tanda tangani tiga ribu sekian,” jawab Walidan yang ikut dibenarkan oleh Subhan dan Faisal Abas.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

LDII Dukung Suksesi Musda MUI Banten

Next Post

Tambang Pasir Dituding Jadi Penyebab Banjir

Next Post
Tambang Pasir Dituding Jadi Penyebab Banjir

Tambang Pasir Dituding Jadi Penyebab Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejar PAD, DPRD Banten Dorong Pemprov Inovatif Genjot Pajak Kendaraan

Kejar PAD, DPRD Banten Dorong Pemprov Inovatif Genjot Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Rabu, 19 Agustus 2026 10:10
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Banten mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak hanya mengandalkan program diskon dan pembebasan denda Pajak Kendaraan...

Diskon Pajak Kendaraan Banten hingga 40 Persen, Ada Pembebasan Denda

Diskon Pajak Kendaraan Banten hingga 40 Persen, Ada Pembebasan Denda

by Yusuf Permana
Rabu, 19 Agustus 2026 09:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.