Dia mengaku, sudah menerjunkan anggota Laka Lantas Polres Lebak ke Cileles untuk olah TKP. Untuk kronolosi sebenarnya, anggota masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan para saksi di lapangan.
“Barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan langsung kita amankan ke unit laka lantas Polres Lebak di Rangkasbitung,” tegasnya.
Satlantas Polres Lebak juga akan menghubungi alamat yang tercantum dalam KTP korban meninggal dunia atas nama Atikah. Di KTP tersebut, alamat korban di Kampung Pasirluhur RT/RW 018/007, Desa Kadumalati, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang.
“Dugaannya, mereka satu keluarga. Tapi, nanti kita akan pastikan dengan mendatangi alamat di KTP korban,” ujarnya.
Herry mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di jalan raya untuk berhati-hati. Jangan kebut-kebutan atau ugal-ugalan di jalanan. Karena, hal itu berpotensi menyebabkan kecelakaan dan akibatnya merugikan diri sendiri serta orang lain.
“Para pengguna jalan diharapkan mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan kebut-kebutan di jalan raya,” harapnya. (tur/air)











