Terkait tak satupun pimpinan ponpes di Banten yang mengajukan proposal permohonan dana hibah untuk tahun 2022, Uday menduga karena rasa takut kasus dugaan korupsi hibah ponpes terulang. Apalagi pada tahun 2021 Pemprov Banten membatalkan pencairan dana hibah ponpes yang rencananya per ponpes Rp40 juta.
“Tentu ini ada kaitannya dengan mencuatnya kasus korupsi dana hibah ponpes tahun 2020 dan 2018. Hikmahnya, kini semakin banyak pimpinan ponpes yang sadar bahwa selama ini mereka hanya dijadikan objek oleh oknum-oknum tertentu,” pungkasnya.
KRITIK PEMPROV
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Unsera Ahmad Sururi menilai tidak ada satu pun ponpes yang mengajukan dana hibah untuk tahun 2022 merupakan kabar baik. Menurutnya, itu sebagai bagian kritik terhadap Pemprov Banten.
“Saya sangat setuju semua ponpes di Banten tidak mengajukan permohonan dana hibah untuk tahun depan, ini jadi bahan evaluasi bagi pemprov terutama OPD terkait,” ungkapnya.
Sururi melanjutkan, aksi mogok ponpes di Banten tidak mengajukan dana hibah merupakan langkah yang tepat agar pemprov tidak hanya melakukan evaluasi namun juga memahami apa yang sesungguhnya dibutuhkan ponpes.

