• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Banyak Izin Operasional Ponpes Kedaluwarsa

Redaksi by Redaksi
Selasa, 9 November 2021 15:10
in Berita Utama, Hukum
0
Banyak Izin Operasional Ponpes Kedaluwarsa

Para honorer yang memeriksa proposal pencairan hibah tahun 2020 senilai Rp117 miliar memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (8/11).

0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Sidang Perkara Hibah Ponpes 2020

SERANG – Kasus dugaan korupsi hibah pondok pesantren (ponpes) 2018 dan 2020 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (8/11). Dalam sidang tersebut, JPU Kejati Banten menghadirkan enam petugas honorer yang memeriksa proposal pencairan hibah tahun 2020 senilai Rp117 miliar.

Keenam saksi tersebut Khaerul Ruslan, Ahmad Gaos, Sri Mulyati, Epi Apriana, Ahmad Bayu, dan Oktarina. Mereka memberikan keterangan untuk kelima terdakwa yakni mantan Kepala Biro Kesra Banten Irvan Santoso, Kabag Sosial dan Agama pada Biro Kesra Banten Tonton Suriawinata. Lalu, pimpinan ponpes Epieh Saepudin, pimpinan ponpes Tb Asep Subhi dan tenaga harian lepas Pemprov Banten Agus Gunawan. 

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Slamet Widodo, keenam saksi mengakui terdapat persoalan dalam proposal pencairan yang diajukan. Persoalan itu adalah ponpes yang tidak memiliki izin operasional (ijop) dan ijop yang kedaluwarsa hingga berkas yang tidak lengkap.

“Ada banyak Pak (tidak memenuhi syarat-red), kebanyakan belum ada ijop, ijop kedaluwarsa, nomor rekening. Kebanyakan kita kembalikan lagi ke lembaganya untuk dilengkapi,” kata para saksi saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Slamet Widodo serentak.

Dikatakan saksi Oktariana, proposal yang diajukan oleh ponpes berjumlah tiga ribu lebih. Ia bersama rekannya yang lain ditugaskan secara lisan oleh pimpinan di Biro Kesra Setda Banten untuk mengecek secara administasi kelengkapan agar hibah senilai Rp30 juta per pesantren cair. “Setahu saya, hanya pembantu (ia bersama lima saksi yang lain-red), bukan honorer tapi diperbantukan di Kesra (dalam verifikasi proposal pencairan-red),” kata Oktariana.

Page 1 of 7
12...7Next
Tags: korupsi hibah ponpes
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Minta Dilibatkan Tenaga Kerja di PLTU, Warga Suralaya Datangi Dewan

Next Post

Keterbukaan Informasi Kunci Reformasi Birokrasi

Next Post
Keterbukaan Informasi Kunci Reformasi Birokrasi

Keterbukaan Informasi Kunci Reformasi Birokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fertival Gabrugan Padarincang Didorong Masuk Karisma Even Nusantara

Fertival Gabrugan Padarincang Didorong Masuk Karisma Even Nusantara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 11 Agustus 2026 21:47
0

Tarian kolosal yang ditampilkan oleh masyarakat Padarincang pada Festival Gabrugan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Belum Tercapai, Pembangunan 79 Gedung KDMP di Kabupaten Serang Ditargetkan Rampung Akhir Agustus

Belum Tercapai, Pembangunan 79 Gedung KDMP di Kabupaten Serang Ditargetkan Rampung Akhir Agustus

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 11 Agustus 2026 21:35
0

Kepala Bidang Koperasi pada Diskoumperindag Kabupaten Serang, Mokhamad Rifki.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.