Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten Muhlis menilai, tidak adanya ponpes yang meminta dana hibah untuk tahun 2022 merupakan sejarah baru di Provinsi Banten.
“Kami tidak tahu apakah ini bentuk kekecewaan terhadap Pemprov atau ada alasan lain. Yang pasti anggaran baru bisa dialokasikan bila ada pengguna anggarannya,” katanya.
Oleh karena itu, Muhlis mengaku kebijakan Pemprov yang tidak mengusulkan anggaran dana hibah untuk ponpes dalam RAPBD 2022, sebagai bentuk kegagalan membangun sinergitas pemprov dengan ponpes.
“Sebab apa pun program dan kegiatannya, baru bisa dianggarkan dengan perencanaan anggaran yang matang dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Banten Gunawan Rusminto mengungkapkan, program hibah ponpes tahun 2022 tidak dianggarkan, lantaran tidak ada satu ponpes pun yang mengajukan permohonan dana hibah, hingga Mei 2021 sesuai prosedur yang berlaku melalui aplikasi e-hibah. “Dalam e-hibah, kami tidak menerima satu pun proposal permohonan dana hibah dari ponpes yang ada di Banten,” katanya. (fam-den/alt)











