TANGERANG – Siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anyelir tidak bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di dalam ruangan. Bangunan Posyandu yang digunakan PAUD Anyelir ditutup paksa oleh Ketua RW 04, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karangtengah, Kota Tangerang, Maman Abdul Karim.
Posyandu yang digunakan untuk PAUD Anyelir berada di Perumahan Griya Kencana I, Kelurahan Pedurenan. Dampak tindakan Ketua RW 04 Maman Abdul Karim membuat 25 siswa PAUD Anyelir melaksanakan kegiatan pembelajaran di gazebo berukuran 2×3 meter.
Penutupan PAUD Anyelir ini, informasinya, karena pengurus PAUD Anyelir belum membayar iuran sebesar Rp750 ribu kepada Ketua RW 04 Maman Abdul Karim.
Menurut salah satu tenaga pendidik PAUD Anyelir, Aini, uang sebesar Rp750 ribu itu untuk kas RW 04.











